Proyek Mamin Ro 3,2 M, Sekwan DPRD Kota Bekasi Bantah Mengkondisikan Pemenang Lelang

Redaktur author photo




inijabar.com, Kota Bekasi-Desas desus permainan proses lelang proyek Makan Minum (Mamin) di DPRD Kota Bekasi tahun 2021 senilai Rp 3,2 miliar makin kencang berhembus dikalangan Pokja maupun para calon peserta lelang.


"Iya masa tahap penawarannya belum selesai, eh sudah diplot pemenang lelang nya oleh pejabat birokrat di DPRD,"ucap salah satu calon peserta lelang yang tak mau disebut namanya pada injabar.com. Jumat malam (7/2/2021)


Menanggapi isu  tersebut Sekretatis Dewan (Sekwan) DPRD Kota Bekasi M. Ridwan membantah dirinya mengatur dan menentukan pemenang lelang proyek Mamin di DPRD Kota Bekasi tahun 2021.


"Siapapun/perusahaan manapun boleh Bang. Itu sudah ada di ranah ULP.

Insyaa  Allah Abangkooh

Sama sama saling jaga,"ujarnya.

 

Ketika ditanya jadwal proses tahapan lelang proyek tersebut.  Ridwan meminta konfirmasi ke ULP.


"Ke ULP Bang. Saya gak dapat jadwal dari ULP,"tandasnya.


Sementara saat dicek di web LPSE tertulis aploud dokumen penawaran tgl 3 Februari sampai tgl 8 Februari jam 10.00 dan akan diumumkan pada tanggal 10 Februari 2021.


Salah satu staf di DPRD Kota Bekasi menyebut nama perusahaan yang sering menghandle makan minum yakni Ulfah Catering. 


"Yang namanya dikenal di DPRD ini untuk urusan Mamin mah Ulfah Catering,"ungkap nya.


Publik termasuk anggota DPRD Kota Bekasin harusnya ikut mengawal transparansi dan akuntabilitas  semua proyek-proyek di kantor wakil rakyat Kota Bekasi tersebut.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini