inijabar.com, Karawang- Pemerintah Kabupaten Karawang dinilai tidak bisa memperjuangkan apa yang dilakukan Kepala Desa Wadas, Kecamatan Teluk Jambe Timur H Junaedi untuk warga yang terdampak banjir yang diduga diakibatkan oleh pembangunan perusahaan real estate dan kawawan industri.
H.Junaedi mengatakan kepada pihak perusahaan kawasan industri hanya menginginkan melakukan pembangunan waduk, sodetan (Sejenisnya) dan memperbaiki saluran air nya saja yang mengaliri air ke Sungai Cikalapa yang terdapat di desanya tersebut.
Tapi sepertinya pihak Pemerintah Daerah, baik Sekda Bupati dan para Kepala Dinas tidak bisa berbuat banyak hingga rapat tersebut harus ditunda terlebih dahulu, hingga rapat selanjutnya yang masih belum ditentukan jadwalnya.
Bahkan dalam kesempatan tersebut diakhir rapat, Bupati Karawang dr,.Hj.Cellica Nurachadiana mengakui kesalahannya, yang telah membiarkan terhadap pembangunan yang sepertinya melanggar peraturan tata ruang.
"Yang salah saya memang, tata ruang wilayah sini harusnya tidak boleh ada pembangunan seperti ini,"katanya di dalam rapat yang disaksikan oleh para pemangku kebijakan dan para pihak pengusaha terkait tersebut.(pik)