inijabar.com, Karawang- Ketua Dekopinda (Dewan Koperasi Indonesia Daerah) Kabupaten Karawang periode 2020 - 2025, H.Dede Anwar Hidayat dalam Musda (Musyawarah Daerah) yang dilaksanakan Minggu (7/2/2021) di Brits Hotel Karawang menyatakan, Dekopinda Karawang merupakan wadah yang fungsinya sebagai organisasi yang mengadvokasi, mengedukasi dan memfasilitasi seluruh anggotanya yang tergabung di dalam organisasinya tersebut.
Dede Anwar menegaskan, dirinya akan berusaha untuk terus membangkitkan energi positif agar dunia perkoperasian di Kabupaten Karawang terus maju dan berkembang.
Ia juga selalu siap dalam menerima kritik ataupun saran dari para anggota koperasi jika di dalam kepemimpinannya tersebut, terdapat kebijakan yang dianggap keliru, Ia pastikan akan menjaga transparansi di dalam kepemimpinannya tersebut, demi kemajuan Dekopinda ke arah yang lebih baik.
Kepres no.6 tahun 2011, kata dia, yang menyebutkan bahwa Ketua Dekopinda maupun Dekopinwil tidak boleh menjabat lebih dari dua periode.
"Tidak boleh membangun organisasi koperasi berbasis kerajaan, karena prinsip dalam berorganisasi itu harus sesuai dengan konstitusi, demi tegaknya sebuah prinsip demokrasi dalam menjalankan organisasi koperasi ini,"tutur figur yang juga aktif sebagai praktisi hukum.
"Kalaupun ada yang mengajukan gugatan atau banding dengan adanya agenda ini, kami serahkan semuanya kepada yang berwenang yakni para pengurus Dewan Koperasi pusat,"tambahnya lagi.
Sementara itu, Ketua Dekopinwil Provinsi Jawa Barat Nutodi menyatakan, dengan dilantiknya H.Dede Anwar Hidayat sebagai Ketua Dekopinda dan seluruh pengurus Dekopinda Kabupaten Karawang di dalam Musda tersebut, maka mulai saat ini hanya Dekopinda Karawang yang dipimpin oleh H.Dede Anwar lah yang sah dan resmi menurut konstitusi yang berlaku.
"Kalau ada yang mengaku sebagai Ketua Dekopinda selain beliau, kami anggap Dekopinda palsu,"ungkap Nurodi.
Komisi II DPRD Kabupaten Karawang H.Dede Rustandi bahwa pihaknya siap untuk mengundang Ketua Dekopinda beserta jajaran nya untuk beraudiensi bersama Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, untuk memeberikan kesejahteraan kepada segenap masyarakat Kabupaten Karawang melalui Koperasi.(pik)