Sudah Ngasih Duit Pekerjaan Nihil, 44 Orang Ini Bakal Laporkan Oknum PT.PILN ke Polres Ciamis

Redaktur author photo




inijabar.com, Ciamis- Sekitar 44 orang calon karyawan PT  PILN  mendatangi kantor Barisan Patriot Bela Negara ( BPBN), kedatangan mereka tiada lain mencari pendampingan terkait adanya janji janji untuk diperkerjakan menjadi  karyawan PT Pemeriksa Intalasi Listrik Nasional (PILN).Namun selama enam bulan mereka semua tidak pernah dipekerjakan. 


Ketua BPBN Dedi Hardedi saat diminta keteranganya menjelaskan, kedatangan ke 44 orang tersebut meminta didampingi untuk melaporkan Elfa dari pihak PT PILN  ke Polres Ciamis terkait adanya janji janji manis untuk dipekerjaan sampai di minta uang sekitar 8 juta sampai 4 juta perorang. 


"Biar semuanya menjadi terang benderang lebih baik dikembalikan ke hukum memang cukup disayangkan saya sudah dua kali menemui pihak perusahaan untuk  bermusyawarah namun upaya kami sia sia dari pihak perusahaan melalui kuasa hukumnya mengatakan uang yang sudah masuk tetap tidak bisa dikembalikan,"ucap Dedi. Sabtu (20/2/2021) dikantornya. 


Masih kata Dedi, ini perlu dicatat bahwa yang pernah ikut ujikom belum tentu juga dapat upah karena jadi untuk apa anak anak tergiur berbondong bondong ikut serkom sementara tujuan anak anak tersebut mengeluarkan uang tujuannya sebuah pekerjaan untuk dapat penghasilan.


"Untuk sementara dugaan kami ini ada unsur bujuk rayu sebuah iming-iming yang menjajikan, sehingga mereka semua mau mengeluarkan untuk sebuah pekerjaan" tegasnya. 


Obroy warga Cimari salah satu korban yang menyerahkan uang Rp4 juta demi sebuah pekerjaan.


"Awalnya saya ditawari akan mendapatkan pekerjaan setelah membayar uang untuk mengikuti ujian Setipikat Kompentensi, namun setelah empat bulan menunggu dirinya belum mendapatkan pekerjaan tersebut,"tuturnya.


"ya pada saat itu posisi saya nganggur terus ditawarin pekrjaan oleh rekan saya, tetapi harus membayar uang sertipakasi Rp4 juta.Tapi mana sudah hampir 4 bulan saya masing nganggur yang ada uang 4 juta lenyap, " katanya. 


Hal senada dikatakan Isfa Nurjaman (24), dirinya juga sama hal nya dengan temen -temen lainya dijanjikan untuk bisa bekerja setelah membayar uang untuk mendapatkan Sertipikat Kompentensi (serkom). Namun sampai saati ini pekerjaan yang dijanjikan tersebut belum pernah terbukti. 


"iyalah kalau tahunya seperti ini tidak mungkin saya ngasihkan uang   dan janjinya itu lho setelah bekerja dan mendapatkan SK, akan mendapat gajir sebesar UMK Nasional Rp 4.2 juta rupiah," paparnya.


Hal senada juga dikatakan salah satu orang tua yang diduga salah satu korban menjelaskan, selama enam bulan anaknya belum sepeserpun mendapatkan gajih, padahal tiap hari anaknya itu selalu bekerja dan selalu mengisi absensi. 


"Saya berharaf kepada pihak PT PILN untuk segera mengembalikan uang yang tersebut, bila perlu sekalian dengan gajihnya selama enam bulan." pungkasnya.(edo)

Share:
Komentar

Berita Terkini