inijabar.com, Kota Bekasi- Para Ketua RW di wilayah Kelurahan Jatisari Kecamatan Jatiasih dibuat bingung oleh Surat Himbauan dari Lurah Jatisari Mulyadi.
Dalam surat tersebut berisi perihal himbauan Pengumpulan Minyak Jelantah Dalam Rangka Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN). Dengan rujukan Surat Edaran Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi bernomor 005/168/Dinaslh. Teningklh tentang Pengendalian Sampah di Kota Bekasi.
Warga diminta mengumpulkan limbah minyak jelantah di lingkungan RW dengan teknis minyak dari sampah rumah tangga dikumpulkan ke masing-masing RT dan diserahkan ke RW.
Setiap RW mengumpulkan sebanyak 1 jerigan limbah minyak jelantah dan diserahkan kepada kantor kelurahan. Berikutnya penyerahan minyak jelantah ke kelurahan paling lambat tanggal 17 Februari 2021.
Menyikapi hal ini Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Arief Rahman Hakim mengaku juga dihubungi oleh warga di lingkungannya seputar surat himbauan tersebut. Warga, kata dia, merasa kembali disibukan dengan tugas baru selain sibuk penanganan Covid 19.
"Sudah lah sebaiknya fokus saja menangani Covid 19. Jangan bebani warga serta pengurus RT dan RW dengan tugas yang baru,"ungkap politisi asal PDI Perjuangan tersebut. Sabtu (13/2/2021).
Arief menyebut akan memanggil pihak-pihak yang berkepentingan terhadap soal ini. Termasuk pengusaha yang bermain dalam hal ini.(*)