Diduga E-Warung Nakal Jadi Lahan Bancakan Oknum

Redaktur author photo




inijabar.com, Kabupaten Cirebon- Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Cirebon Girang, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Diduga jadi ajang bancakan oknum dan pembiaran oleh  Pihak Pemerintahan Desa, TKSK Kecamatan dan Dinsos Kabupaten.


Hal itu terindikasi saat salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT mengeluh tentang komoditi yang diterima barangnya busuk atau tidak layak dan kurang dari timbangan, Senin (1/3/2021).


Bantuan yang sudah berbentuk dalam satu paket itu diterima dirinya. Namun, komoditi yang diterima seperti telur semua busuk dan kurang setelah di timbangan, kacang tanah berjamur," papar KPM yang tidak mau disebutkan namanya.


Menurutnya, kartu KPM juga kolektif di kumpulkan di pemilik E-Warong seharusnya di pegang oleh masing-masing KPM. Setiap satu bulan transaksi di cek tidak ada saldonya, setelah di cek di E-Warong lain ada bahkan saldo itu di transfer ke rekening pribadinya.


Sementara itu, Ruslani Abdullah Kuwu Cirebon Girang menuturkan, saya tidak tahu dengan adanya masalah ini dan pak camat Tarsidi juga pernah bilang bahwa kalau ada masyarakat yang datang mengadukan masalah BPNT diarahkan saja ke Dinas sosial jadi kita tidak usah turut campur.


Tentang E-Warong dalam hal ini karena rana E-Warong ini di luar rana desa kewenangannya langsung ke Dinsos, karena di desa itu banyak keterbatasan.


Sebenarnya H. Yusuf terbelenggu dengan UMKM. Sebetulnya bola panas ini setelah hari selasa kemarin desa ini gugur kewajiban karena sudah memfasilitasi masalah E-Warong, BPNT, PKH sudah sama tahu. H. Yusuf ini awalnya tersandung dengan UMKM.


Di tempat lain, Eka Wildanu Kordinator PKH Kabupaten Cirebon, Saya baru tahu tentang permasalahan ini sekarang, sebelumnya saya sama sekali tidak tahu dengan adanya penyimpangan ini.


Terkait adanya tindakan penyimpangan dalam penyaluran BPNT yang di lakukan oleh Agen E-Warong atas nama H. Yusuf yang ada di desa Cirebon Girang, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.


selama ini bila ada Agen atau E-Warong yang bermasalah dari pihak desa belum ada laporan tertulis, hanya laporan lisan saja silahkan laporan tertulis bila ada Agen atau E-Warong yang bermasalah ke kami," cetusnya sambil ngeloyor pergi begitu saja.


Hasil penelusuran tim media di lapangan, ternyata bukan hanya pengurangan timbangan saja, komoditi yang tidak layak komsusi serta saldo dari KPM yang sering hilang, kepada Aparat Penegak Hukum untuk segera menindaklanjuti permasalahan ini hingga tuntas dan apabila terbukti bersalah harus segera diproses berdasarkan Hukum dan undang-undang yang berlaku. (Fii)

Share:
Komentar

Berita Terkini