Soal Perpres Miras, Ketua PPP Kota Bekasi Bilang "No Way!

Redaktur author photo




inijabar.com, Kota Bekasi- Ditetapkannya industri minuman keras sebagai Daftar Positif Investasi (DPI) terhitung sejak tahun ini terus manuai penolakan. Sebelumnya MUI dan organisasi kemasyarakatan lainnya seperti NU dan Muhammadiyah dengan lantang menolak kebijakan tersebut.


Disusul Partai Persatuan Pembangunan melalui DPP juga meminta agar kebijakan tersebut dicabut. Demikian juga Dewan Pengurus Cabang (DPC) PPP Kota Bekasi ikut bersuara. Ia juga meminta pemerintah untuk mencabut kebijakan yang kontroversi tersebut.


“Sikap DPP jelas, kita sebagai partai berasaskan Islam sangat meminta untuk mengurungkan niat tersebut,” ujar Ketua DPC PPP Kota Bekasi, H. Sholihin kepada awak media.


Ia menyebut, minuman keras adalah penyebab dari rusaknya moral anak bangsa. Selain itu, miras juga akan menjadi sebab meningkatnya kejahatan di tengah masyarakat.


Oelh sebabnya ia meminta pemerintah untuk mengkaji ulang dan memperhatikan aspira masyrakat. “Ini bisa dibilang dapat menyakitkan perasaan rakyat, efek dari minuman keras jelas di depan mata, kerusakan moral dan timbulnya kejahatan yang semakin meningkat,” sambung Sholihin.


“Intinya kami mendukung langkah DPP dan Anggota DPR RI dari PPP yang telah menyuarakan penolakan tersebut. Sekali lagi PPP Kota Bekasi ikut menolak,” ia menambahkan.


Anggota DPRD Kota Bekasi itu berharap elemen lainnya untuk ikut bersuara, bagi dia hal ini adalah persoalan moral bangsa pada masa yang akan datang bukan hanya persoalan penganut agama tertentu.


“Islam jelas mengharamkan, tetapi ini sesungguhnya bukan hanya persoalan agama tertentu tetapi ini persoalan anak bangsa yang harus kita jaga sejak dini. Pokoknya No Way untuk legalitas Miras di Indonesia,” pungkas Sholihin.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini