Soal Sungai Menghitam Sikap DLHK Karawang Tak Tegas

Redaktur author photo




inijabar.com, Karawang- Terkait dengan menghitamnya Sungai Citarum beberapa hari lalu, Ade Sofyan selaku Ketua KPLHI Kabupaten Karawang angkat bicara dan merasa geram dengan sikap DLHK (Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan) Karawang yang hanya memberikan sanksi administratif terhadap oknum perusahaan yang katanya telah terbukti melakukan pencemaran lingkungan ke saluran air Sungai Citarum.


Bahkan Ia menyebut sikap DLHK tidak setegas DanSektor-18 Satgas Citarum Harum Kodam III Siliwangi, yang langsung menutup oknum perusahaan yang terbukti melakukan pencemaran lingkungan dengan membuang limbah cair ke aliran Sungai Citarum, hingga oknum perusahaan tersebut melakukan perbaikan dan terbukti tidak lagi membuang air limbah di luar baku mutu Air yang sudah ditetapkan.


"Seharusnya pihak DLHK Kabupaten Karawang mengacu kepada Undang - Undang no 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan Hidup, yang tidak hanya memberikan sanksi administratif, tapi jika Pelanggaran tersebut dianggap berat hingga penutupan perusahaan,"tegasnya.


Ia juga kembali mengatakan bahwa seharusnya semua pihak yang terkait, tidak memberikan ruang untuk kompromi  bagi oknum perusahaan nakal yang mencemari lingkungan.


"Okelah jika permasalahan warna Sungai Citarum yang terpengaruh oleh tebalnya sedimentasi di dasar sungai bisa ditolerir, tapi oknum perusahaan nakal yang terbukti mencemari lingkungan harus ditindak setegas - tegasnya,"ucapnya.(pik)

Share:
Komentar

Berita Terkini