Soal Sampah Medis Bececeran, Komisi III dan IV DPRD Karawang Tegaskan Kedepankan Praduga Tak Bersalah

Redaktur author photo




inijabar.com, Karawang-  Ketua Komisi III  DPRD Karawang  H.Endang Sodikin menyatakan, tak ingin terburu-buru menyimpulkan soal bercecerannya limbah RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Kabupaten Karawang.


Dirinya menuturkan, Komisi III dan Komisi IV mendatangi RSUD Karawang, Kamis (5/8/2021) lokasi yang menjadi tempat berserakannya limbah infeksius yang menjadi sorotan di beberapa media - media online.


Ikut mendampingi dari Dinkes dan DLHK  Kabupaten Karawang saat melakukan peninjauan langsung ke RSUD Karawang pasca penemuan limbah infrksius/medis yang diduga milik RSUD dan terletak diarea RSUD.


“Setelah melakukan zoom meeting dengan Dinkes, DLHK dan RSUD kaitan dengan penyerapan anggaran triwulan sekaligus menyampaikan soal viralnya limbah infeksius yang berserakan di area RSUD karawang, kami komisi III dan Komisi IV melaksanakan sidak ke RSUD,”ujar H Endang Sodikin.


“Kami sama-sama melakukan observasi terkait limbah RSUD yang saat lagi viral, hal tersebut apakah diakibatkan karena human error atau memang ada faktor kesengajaan oleh oknum tertentu, yang jelas kita masih dalam asas pra duga tak bersalah,”kata HES


"Kita mendatangi tempat pengelolaan limbah medis RSUD Kemudian melihat lokasi sekitar 2,1 Hektar milik RSUD yang juga menjadi titik dimana limbah medis ditemukan berserakan,”pungkasnya, Jum'at Sore kemarin (6/8/2021) saat dikonfirmasi melalui Whatsapp pribadinya.

Share:
Komentar

Berita Terkini