30 Pejabat Pemkab Ciamis Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator

Redaktur author photo




inijabar.com, Ciamis- Bupati Ciamis Herdiat Sunarya membuka secara langsung pelatihan kepemimpinan administrator angkatan pertama lingkup Pemerintahan Kabupaten Ciamis tahun 2021.


Sebanyak 30 pejabat dari berbagai OPD berkesempatan mengikuti pelatihan administrator angkatan 1 di Aula BKPSDM Ciamis, senin (13/09/2021). 


Acara pembukaan Pelatihan Kepemimpinan Administrator tersebut diikuti pula secara daring oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Barat Dicky Saromi beserta jajaran. 


Dalam sambutannya Bupati Ciamis menyampaikan kegiatan ini merupakan bentuk pelatihan kepemimpinan untuk mengembangkan kompetensi pejabat administrator, dalam rangka memenuhi standar kompetensi manajerial jabatan administrator.


“Sebagai pejabat struktural, pejabat Administrator harus memiliki kompetensi manajerial yang dibutuhkan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan," Ucap Bupati. 


Diterangkanya, kegiatan pelatihan kepemimpinan administrator biasanya dilakukan diluar daerah, akan tetapi untuk saat ini mendapat kepercayaan untuk dilaksanakan  di Kabupaten Ciamis. 


"Alhamdulillah sekarang kita mendapat kepercayaan untuk melaksanakannya di Ciamis, biasanya kita mengikuti kegiatan pelatihan di Bandung atau di Jatinangor, " Ungkapnya.


Bupati berpesan kepada para peserta agar dapat mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh, karena masih banyak pejabat lain yang belum berkesempatan mengikuti kegiatan pelatihan ini. 


Terakhir beliau berharap dengan kegiatan pelatihan ini bisa memberikan proyek-proyek perubahan yang inovatif dan kolaboratif untuk menunjang visi misi Kabupaten Ciamis. 


"Selamat mengikuti diklat ini, saya berharap bapak ibu semua dapat memberikan proyek- proyek perubahan yang inovatif dan kolaboratif untuk Ciamis yang lebih maju dan mandiri," Tandasnya. 


Sementara itu kepala BKPSDM Ciamis Hj. Yeyet Trisnayati  dalam laporannya mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mengembangkan kompetensi dan memenuhi standar kompetensi manajerial jabatan administrator.


Hal tersebut berdasar pada pasal 52 ayat (2) huruf A peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil, jabatannya untuk memimpin pelaksanaan seluruh kegiatan yang sudah direncanakan dengan baik dan efisien sesuai standar operasional prosedur serta terselenggaranya peningkatan kinerja secara berkesinambungan.


Yeyet mengatakan, kegitan tersebut diikuti oleh 30 peserta dan akan dilaksanakan mulai tanggal 13 - 18 September 2021 secara langsung dan  melalui virtual.(edo)

Share:
Komentar

Berita Terkini