inijabar.com, Kabupaten Bekasi- Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi mendesak PJ Bupati Dani Ramdan agar segera menindak lanjuti proses pemisahan aset antara PDAM Tirta Bhagasasi dan PDAM Tirta Patriot Kota Bekasi .
"Komisi satu mendesak pemerintah dalam hal ini Bupati segera menyelesaikan secepat - cepatnya pemisahan PDAM Tirta Bhagasasi,"ujar Ketua Komisi I Ani Rukmini, Kamis (30/06/2021).
Ani mengungkapkan mekanisme pemisahan aset PDAM Tirta Bhagasasi sebetulnya sudah terpenuhi, akan tetapi Pemerintah Kota Bekasi seakan tidak ada keseriusan untuk pembayaran pemisahan aset.
"Prosesnya sudah oke, sampai diangka kompensasi sudah deal, itu tinggal mekanisme skemanya Bekasi Kota mau bayar,berapa bayar, berapa termin. Ketika dia mau bayar kan ada delapan bidang yang akan diserahkan," ungkapnya.
Dia menegaskan, jikalau belum juga ada kesepakatan, Komisi I mendorong pj bupati untuk mengambil langkah cepat untuk mempercepat pengakhiran kerjasama PDAM Tirta Bhagasasi untuk dilakukan pemisahan sepihak.
"Sebetulnya tinggal kita dorong, tinggal good Willnya Kota Bekasi nya aja untuk mempercepat itu, kalau tidak mendukung juga kami mendesak pemisahan sepihak,"tutupnya.(mam)