inijabar.com, Ciamis- Pedagang Kaki Lima (PKL) beserta aktivis yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Ciamis (AMRC) mengadakan audiensi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis, Rabu (22/9/2021).
Menurut Koordinator AMRC Irsal bahwa pada intinya seluruh pedagang kaki lima sama sedang mencari kebutuhan hidup. Mereka hanya minta jam operasional diperpanjang.
"Tolonglah kasih mereka waktu untuk berdagangnya lebih di perpanjang, karena penghasilan seluruh PKL masih belum stabil sampai saat ini," ungkapnya.
Adanya kebijakan Pemkab Ciamis melalui surat perrnyataan bersama dengan beberapa SKPD yang dirasa bersifat mekaksa dan merugikan.
Dalam kesempatan audiensi tersebut semua perwakilan dari para PKL dan mahasiswa menyampaikan beberapa keresahan yang dialami, dengan tuntutan diantaranya.
1.Menuntut Penambahan Jam Operasional Berdagang yang tadinya sampai pukul 22.00 WIB diganti menjadi pukul 24.00 WIB.
2.Menuntut pembukaan jalan area parkir untuk pembeli.
3.Menuntut adanya surat pemindahan yang harus bermusyawarah terlebih dahulu.
4.Menuntut diperbolehkan nya semua pedagang PKL tetep beroperasi beruajalan tanpa dibatasi kapasitas dan/atau semua PKL diperbolehkan berdagang dengan catatan tetap melaksanakan Prokes yang ketat.
5. Menuntut agar secepatnya pemerintah daerah untuk segera memutuskan kebijakan yang barang tentu berpihak terhadap masyarakat/Maslahat.
Irsal juga menceritakan respon Wakil Bupati Ciamis Yana D Putera yang hadir di pertemuan tersebut bahwa Yana meminta kepala SKPD yang hadir untuk membicarakannya selama dua hari kedepan.
"Silahkan kepada skpd/opd yang hadir di sini untuk segera bermusyawarah dalam 2 hari kedepan dengan para PKL dan mahasiswa membahas tentang teknis aturan di lapangan. Yang terpenting tetap memperhatikan prokes dan khususnya di Ciamis harus bisa seimbang antara kesehatan dan ekonomi nya,"tutur Irsal menirukan ucapan Wabup Ciamis.(edo)