Buntut Korupsi Alat Olahraga, Sejumlah Ketua RT di Harapan Jaya Pun Ikut Diperiksa Kejari

Redaktur author photo



inijabar.com, Kota Bekasi - Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melanjutkan pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan korupsi alat olahraga Dispora senilai Rp4,7 miliar, dengan memeriksa beberapa saksi ke Kantor Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kamis (24/7/2025).

Berdasarkan surat panggilan bernomor B-4613/M.2.17/Fd.2/07/2025 tertanggal 18 Juli 2025, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi memanggil para saksi untuk menghadap dua jaksa penyidik, yakni Yarma Sari dan Haryono, pada tanggal 24 Juli 2025, pukul 10.00 WIB.

Saat dihubungi oleh inijabar.com, Lurah Harapan Jaya, Mohamad Soleh, membenarkam adanya pemeriksaan sejumlah pengurus RT di wilayahnya.

Dan dirinya mengaku hanya memfasilitasi tempat pemeriksaan pengurus RT tersebut di kantor kelurahannya.

"Kelurahan hanya bersifat memfasilitasi tempat saja. Saya tidak mengetahui RW ataupun RT mana saja yang dipanggil," kata Soleh via sambungan telepon, Jumat (25/7/2025).

Soleh menyatakan, pihaknya tidak memahami prosedur pemeriksaan yang dilakukan jaksa penyidik.

"Saya juga tidak mengerti prosedur atau mekanisme pemeriksaan, karena pihak kelurahan berada di luar ruangan," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Ryan Anugrah, saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban terkait hal tersebut.

Pemeriksaan di Kelurahan Harapan Jaya merupakan kelanjutan dari serangkaian pemeriksaan yang telah dilakukan Kejari Kota Bekasi di empat kelurahan lainnya, yakni Kelurahan Perwira, Kelurahan Kayuringin, Kelurahan Bekasi Jaya, dan Kelurahan Jakasampurna.

Aksi sejumlah elemen mahasiswa pun silih berganti mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk juga memeriksa para elit di eksekutif dan legislatif Kota Bekasi jangan hanya kalangan bawah saja.

Aksi sekelompok mahasiswa yang menamakan diri Formasi di depan kantor Kejari Kota Bekasi mendesak usut kasus alat olahraga Dispora tahun 2023.

Seperti yang dilakukan massa yang menamakan diri Formasi (Forum Rakyat dan Mahasiswa Bekasi). Massa menggelar aksi di depan Kejari Kota Bekasi dengan aksi teatrikal bermain bulutangkis dan membawa bola volly. Jumat (25/7/2025).

"Kami mendesak Kejari Kota Bekasi untuk mengusut dari bawah sampai atas aliran dana proyek alat olahraga Dispora yang merugikan negara sebesar Rp4.7 miliar tersebut,"ujar salah satu mahasiswa.(Pandu)

Share:
Komentar

Berita Terkini