Sidang Kasus Kantor DPD Golkar Kota Bekasi, Masing-masing Siap Menang, Siap Banding

Redaktur author photo




inijabar.com, Kota Bekasi- Sidang lanjutan kasus sengketa lahan kantor DPD Golkar Kota Bekasi di Pengadilan Negeri Bekasi dengan agenda menyerahlan kesimpulan dari para pihak berlangsung singkat. Selasa (28/9/2021).


Usai sidang Kuasa Hukum Penggugat Nauval Alrasyid.SH menjelaskan, sidang kali ini hanya kesimpulan saja sedangkan sidang agenda putusan akan dilaksanakan pada tanggal 12 Oktober 2021.


"Iya kan hanya kesimpulan saja,"ucapnya singkat seraya berjanji akan memberikan hasil resume kesimpulan dari pihaknya.


Saat ditanya apakah pihaknya optimis gugatan nya terkait denda sebesar 6 persen se tahu  akan dikabulkan Majelis Hakim. Nauval mengaku optimis akan menang.


"Iyalah optimis biar cepat selesai lah,"ujarnya.


Dirinya juga mengaku siap banding jika putusannya menolak gugatannya.


"Iya kalau kalah kita banding,"cetusnya.


Senada dikatakan Kuasa Hukum Tergugat Mangalaban Silaban.SH yang menegaskan optimis menang dan akan banding jika kalah.


"Iya dong kita optimis menang. Kalau kalah ya banding lah,"tandasnya (rna)

Share:
Komentar

Berita Terkini