inijabar.com, Kota Bekasi- Terkait video viral berisi sejumlah pegawai berseragam Pemkot Bekasi yang bermain tik tok akhirnya hanya mendapat sanksi berupa teguran.
Hal itu dikatakan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat dikonfirmasi. Dirinya juga menyebut perbuatan pegawai tersebut dilakukan dengan memakai seragam Pemkot Bekasi dan dilakukan di saat bekerja.
"Sudah diberikan sangsi teguran,"ujar Rahmat Effendi. Kamis (2/9/2021).
"Tapi.pake.seragam..kalau diluar jam.kantor silahkan,"tegasnya.
Senada dikatakan Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Abdul Rozak yang menilai video tersebut tidal berisi pelanggaran moral. Namun tidak etis di saat bekerja dan di tengah situasi pandemi seperti ini.
"Iya saya baru lihat video nya tadi. Pendapat saya video itu tidak melanggar moral hanya tidak etis saja di saat masih bekerja. Seolah pegawai tidak ada kerjaan saja,"ucapnya.
Dirinya meminta Kepala BKPPD untuk memberi arahan pada pegawai Pemkot Bekasi untuk membuat kreatifitas yang lebih menunjang kinerja.
"Sebaiknya diarahkan, buat lah yang kreatif untuk menunjang kinerja. Main tik tok sih boleh-boleh saja asal disesuaikan dengan aturan dan norma,"pungkasnya.(*)