Ketua Majelis Hakim Sakit, Sidang Putusan Kasus Kantor Golkar Kota Bekasi Ditunda

Redaktur author photo




inijabar.com, Kota Bekasi- Sidang lanjutan sengketa lahan kantor DPD Golkar Kota Bekasi di Pengadilan Negeri Bekasi pada Selasa (12/10/2021) kembali ditunda.


Sidang yang harusnya mengagendakan putusan akhirnya ditunda hingga tanggal 26 Oktober 2021.

Pihak kuasa hukum  baik pihak Penggugat dan pihak Tergugat sama-sama mengaku menerima alasan ditunda sidang tersebut.


"Ya ga apa-apa, kan tadi dibilangnya Ketua Majelis Hakim sedang sakit,"ujar kuasa hukum Penggugat Naufal Alrasyid. SH usai sidang. Selasa (12/10/2021).


Senada dikatakan Kuasa Hukum Tergugat Silaban Mangalaban. SH mengaku bisa memahami ditundanya sidang dengan agenda putusan tersebut. 


"Yah ga masalah, dia (ketua majelis hakim) kan katanya sakit,"tuturnya.


Sekedar diketahui, Sidang sengketa lahan DPD Golkar Kota Bekasi antara pihak Andy Salim sebagai pembeli dan DPD Golkar Kota Bekasi selaku penjual sudah 4 kali di sidang di PN Bekasi. Kali ini gugatan dari pihak DPD Golkar Kota Bekasi menggugat Denda yang dalam perjanjian transaksi jual beli disebut senilai 1 persen per hari, coba digugat pihak DPD Golkar Kota Bekasi menjadi 6 persen per tahun.


Kuasa Hukum pihak Penggugat Naufal Alrasyid SH dalam sidang sebelumnya menghadirkan saksi-saksi dari elit DPD Partai Golkad Kota Bekasi seperti tokoh senior Abdul Manan, Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi H.Edi.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini