Harun Al Rasyid Sebut Wacana Penundaan Pemilu Bisa Timbulkan Konflik

Redaktur author photo




Inijabar.com, Kota Bekasi - Wacana penundaan pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu), berpotensi menimbulkan konflik di Indonesia. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh salah seorang dosen Universitas Islam 45 (Unisma) Bekasi Harun Al Rasyid.


Kepada inijabar.com, Harun secara tegas mengatakan penundaan pemilu tersebut bukan hanya berpotensi menimbulkan konflik saja, tetapi juga mengkhianati konstitusi yang sudah ada saat ini.


"Kalau pemilu ditunda padahal sudah ditetapkan, hal ini bukan hanya bisa menimbulkan konflik saja, tetapi juga mengkhianati konstitusi," tegasnya, Jumat (4/3/2022).


Seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 terutama ayat 22 e, bahwa pemilu itu sudah ditetapkan lima tahun sekali. Artinya, kalau ada isu atau wacana penundaan pemilu, itu berarti mengkhianati konstitusi yang ada.


"Jadi, saya kira, semua alasan yang dikemukakan itu, banyak negara juga sama, tapi yang perlu diketahui mereka tidak melakukan penundaan pemilu," ulasnya lebih jauh.


Menurut Harun, berdasarkan hasil survei yang ada, sebagian besar rakyat tidak sepakat dengan adanya penundaan pemilu. 


"Jadi, motivasi apa dibalil itu?, ya karena kekuasaan. Artinya, memperpanjang masa kekuasaan yang ada disekitar Presiden," terangnya.


Ia menuturkan, jika terjadi penundaan pemilu, artinya sama saja penundaan masa jabatan Presiden. Dan hal ini jelas sudah melanggar konstitusi yang sudah ditetapkan, apalagi pemilu serentak sudah ditetapkan oleh DPR.


"Nah, hal ini nantinya akan menimbulkan kegaduhan jelang Pilpres," papar Harun.


Menurut dia, sebagai opini politik sebenarnya hal tersebut sah-sah saja. Tetapi yang harus dipikirkan oleh mereka adalah dampak dari isu penundaan pemilu tersebut.


Dan disetiap periode kepresiden, selalu dihadapkan tantangan yang berbeda. Dalam arti bahwa kondisi darurat itu tidak serta merta tidak bisa merubah agenda nasional atau agenda politik nasional terkait dengan pemilu.


"Artinya, pemilu bisa dijalankan dalam kondisi darurat. Kecuali dibeberapa daerah dimana penundaan pemilu bisa dilakukan dalam waktu yang tidak cukup lama karena beberapa hal," tegasnya.


Harun mengungkapkan, jika terjadi penundaan pemilu 1 sampai 2 tahun, berarti ada sebuah design untuk memperpanjang masa jabatan orang-orang yang ada di Pemerintahan saat ini. 


Dan setiap Presiden itu selalu ada tantangan-tantangan tersendiri dan hal inilah yang seharusnya menjadi fokus perhatian dari koalisi yang ada untuk menyelesaikan permasalahan itu dan bukan mengalihkannya pada isu politik.


"Jadi, saya kira isu penudaan pemilu tersebut tidak produktif. Dan ini adalah waktunya 1 sampai 2 tahun kedepan sampai akhir masa jabatannya untuk menyelesaikan masalah pendemi Covid-19 ini bisa diselesaikan dengan baik," ungkapnya.


Ia menjelasakan, seharusnya hal tersebut diatas menjadi sebuah tantangan bagi Presiden dan Wakil Presiden beserta koalisinya untuk menyelesaikannya jelang pelaksanaan pemilu serentak.


"Isu penundaan pemilu yang digagas oleh tiga tokoh partai politik ini jelas-jelas memang ada muatan politik dan muatan kepentingan pribadi atau kelompok disekitar Pemerintahan saat ini.(giri)

Share:
Komentar

Berita Terkini