Bantuan Pesantren, Wakil Ketua Baznas Kota Bekasi Bicara Soal Kerjasama dengan Pemkot

Redaktur author photo

 

Wakil Ketua Baznas Kota Bekasi Ayi Nurdin


inijabar.com, Kota Bekasi- Terkait soal anggaran Pesantren yang tidak masuk dalam KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Pelafon Anggaran Sementara) 2023 Kota Bekasi akhirnya menjadi polemik di tengah masyarakat khususnya Kota Bekasi. Padahal Pemkot dan DPRD Kota Bekasi baru saja mengesahkan Perda (peraturan daerah) tentan pembinaan pondok pesantren.


Sebelum adanya Perda tersebut, selama ini Pemkot Bekasi melalui dinas sosial sering membantu melalui dana hibah kepada pesantren yang mengajukan proposal bantuan. Sedangka  di luar Pemkot Bekasi ada juga bantuan dari Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) Kota Bekasi.


Saat dikonfirmasi soal polemik tersebut, Wakil Ketua Baznas Kota Bekasi Ayi Nurdin menyatakan, tidak memahami hal tersebut.

"Untuk masalah tidak adanya angaran untuk pondok pesantren itu saya belum bisa memberi jawaban karna saya tidak tahu ada atau tidak angaran yang di ajukan,"ucapnya. Selasa (30/8/2022).


Dirinya menjelaskan, kerjasama Baznas dengan Pemerintah Kota Bekasi untuk melaksanakan dan mensosialisasikan kepada masyarakat Kota Bekasi terkait semua program sosial Baznas.


“Baznas dengan segala keterbatasannya secara struktur kami hanya punya UPZ (Unit Pengumpul Zakat), tetapi bahwa kita bermitra dengan pemerintah bahkan termasuk kerjasama dengan Pemkot Bekasi. Selama ini misalnya kita bantuan untuk anak sekolah. Kita coba perluas dengan melibatkan Dinas Pendidikan ( Disdik ) untuk juga menginformasikan itu kepada  praktisi pendidikan,"ujar Ayi.


"Kemudian ada juga di Dinsos. Kami akui bahwa Kota Bekasi itu padat dan luas, maka banyak perangkat kami yang belum cukup untuk itu. Kami melibatkan banyak pihak, termasuk di satu sisi Pemkot Bekasi dan Kementrian Agama,"tuturnya.


"Dua Minggu lalu Kita membuat kesepakatan dengan Pemkot Bekasi untuk menggarap program-program sosial Baznas ini. Untuk informasi dan prinsipnya kita terbuka dan bahkan terima kasih kepada siapa pun yang mau terlibat untuk menginformasikan ini,"ujar Ayi.


Dirinya menyebut, ada beberapa program yang bisa diakses masyarakat, sepanjang persyaratanya memenuhi, pihaknya akan melayani.


"Karena pada hakikatnya Baznas hanya memberikan apa yang menjadi hak mereka,"tandasnya. (firman)


Share:
Komentar

Berita Terkini