Dipimpin Aktifis Bola, Akankah PD Migas Menjadi Penyumbang PAD atau Penyedot APBD?

Redaktur author photo


inijabar.com, Kota Bekasi- Koordinator Forum Komunikasi Intelektual Muda (Forkim), Mulyadi mempertanyakan proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang dilakukan Pemerintah Kota Bekasi dalam mengangkat Direktur PD Migas.


"FORKIM mempertanyakan proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang dilakukan Pemerintah Kota Bekasi dalam memilih dan mengangkat Dirut PD Migas. Sebab, menurut kami Pemerintah Kota Bekasi seperti tergesa-gesa dalam penunjukan Direktur PD Migas serta gagal untuk mengetahui rekam jejak Pimpinan Direktur. Seperti kita ketahui, pada Senin, (21/11/2022) kemarin Plt. Walikota telah mengangkat Apung Widadi, SE sebagai Dirut PD Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kota Bekasi periode 2022 – 2027," ungkap Mulyadi, Selasa (22/11/2022).


Menurut Mulyadi, keberadaan Perusahaan Dagang (PD) Minyak dan Gas Bumi (Migas) lembaga bisnis yang dimiliki dan dikelola oleh Pemerintah Daerah Kota Bekasi memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi daerah.

[cut]



"PD Migas yang merupakan salah satu Perusahaan BUMD Kota Bekasi diyakini dapat memberikan multiplier effect yang sangat besar bagi perekonomian masyarakat khususnya di daerah Kota Bekasi. Pendirian PD Migas diharapkan dapat membuka harapan masyarakat kota bekasi,menggerakkan sektor-sektor ekonomi produktif, serta dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujarnya.


Layaknya sebuah Perusahaan, sambung Aktivis GMNI tersebut, BUMD memiliki tugas untuk mengelola suatu bisnis yang memiliki prospek keuntungan, di mana dengan adanya keuntungan tersebut akan menjadi pemasukan bagi daerah untuk membiayai pembangunan daerahnya. 


"Pengangkatan Direktur Utama Perusahaan Dagang Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kota Bekasi periode 2022 – 2027 dinilai cacat hukum, karena tanpa melalui persyaratan dan seluruh tahapan seleksi direktur PD Migas yang diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2022 tentang Perusahaan Perseroan Daerah Minyak Dan Gas Bumi PD Migas," tegas Mulyadi.


Menyikapi proses pengangkatan Direktur PD Migas beberapa waktu lalu, sambung Mulyadi, Walikota Bekasi semestinya perlu mengadakan evaluasi besar dan tepat untuk menentukan Direktur PD. Migas yang dimiliki Pemerintah Kota Bekasi karena keberadaan PD Migas memiliki Tujuan dibentuknya melaksanakan kegiatan pengelolaan minyak dan gas bumi pada lingkup kegiatan hulu,meningkatkan pendapatan Daerah, turut serta melaksanakan pembangunan Daerah, memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian Daerah, memperoleh laba dan/atau keuntungan.

[cut]



"Pengangkatan Direktur PD Migas di perusahaan pelat merah, menilai sebagai sapi perah politik mengangkat  pemimpin  yang tidak memiliki kapasitas dan integritas di bidang sesuai rekam jejaknya tidak memiliki latar belakang dalam bidang sektor bisnis tersebut," cetusnya.


Mulyadi menilai, pengelolaan PD. Migas selama ini tidak pernah lepas dari kepentingan Partai Politik. Untuk itu, FORKIM mendesak agar mekanisme pemilihan Direktur PD Migas harus dilakukan secara transparan. 


"Sepanjang perekrutan direktur kita, PD. Migas dan parpol sulit dipisahkan. Partai tumbuh karena pengelolaan PD. Migas oleh parpol yang melibatkan Penguasa. Faktor lemahnya keuntungan Pemerintah karena PD. Migas tidak dikelola secara tepat. PD. migas merugi akibat perselingkuhan antara Pemimpin PD. Migas dengan penguasa. Yang jelas, mekanisme rekruitmen yang tidak transparan menjadi penyebab banyaknya PD. Migas yang merugi," pungkas Mulyadi.


Sekedar diketahui, Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto pada apel melantik Direktur Perusahaan Daerah (PD) Minyak dan Gas Bumi untuk masa periode 2022 - 2027 pada hari ini. Apung Widadi, secara resmi menjabat sebagai direktur PD Migas Kota Bekasi dengan Keputusan Wali Kota Bekasi bernomor surat pengangkatan yakni 539/Kep.459-Ek/XI/2022.


Pengambilan sumpah dilakukan pada saat apel pagi yang disaksikan langsung oleh para peserta apel dan para pejabat Pemerintah Kota Bekasi serta jajaran dari PD Migas Kota Bekasi.


Latar belakang Apung Widadi yang merupakan tercatat sebagai Manajer Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA). Serta aktif mensoroti keuangan PSSI sebagai aktifis SOS (Save Our Soccer) yang juga peneliti ICW. Ipung juga menjadi manager Persipasi. Inilah yang banyak menimbulkan dugaan publik sebagai ucapan terimakasih Plt Wali Kota Bekasi atas keberhasilan Ipung Widadi membawa Persipasi lolos ke babak 8 besar liga 3 Indonesia.

[cut]



Latar belakang yang jauh dari dunia bisnis minyak dan gas ini membuat sebagian masyarakat ragu terhadap kemampuan Ipung Widadi dan akan kembali menjadi BUMD penyedot APBD bukan penyumbang PAD.(*)


Share:
Komentar

Berita Terkini