Hj.Evi Apresiasi Kinerja Kepolisian Menangkap Oknum Guru Terkait Pelecehan Sex Anak SD di Jatiasih

Redaktur author photo


Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi Hj.Evi Mafriningsianti.


inijabar.com, Kota Bekasi- Terkait telah ditangkapnya oknum guru yang melakukan pelecehan seksual pada siswi di sebuah Sekolah Dasar di Kota Bekasi, membuat banyak pihak ikut mengomentari kelakuan bejat oknum guru tersebut.


Salah satunya dari Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi Hj.Evi Mafriningsianti, bahwa apa yang dilakukan oleh oknum guru tersebut telah mencoreng dunia pendidikan khususnya di Kota Bekasi.


Politisi asal Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyatakan, agar hal ini tidak terjadi lagi harus ada pola rekrutmen guru.


"Kalau guru ASN sudah pasti ada standarisasi, sedangkan untuk guru yang masih TKK atau honorer harus ada klasifikasi terkait rekrutmen TKK guru dalam hal ini harus memenuhi unsur - unsur pendidikan, karakter dan attitude,"ujarnya Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi. Rabu (30/11/2022).


Harus ditetapkan kualifikasi yang memenuhi syarat. Kalau guru SD, SMP kan, kata Evi, minimal sarjana dan kualifikasi lainnya yang harus terpenuhi itu harus sesuai.

[cut]


"Jadi klasifikasinya harus di tentukan ini apa lagi sekarang era-nya sudah berbeda. Era sekarang sudah 4.0 dan bahkan sekarang industrinya sudah 5.0," ucapnya.


Rekrutmen untuk tenaga kerja baik itu untuk guru maupun yang lainnya harus meng-adaptasi sesuai dengan perubahan misalnya kualifikasinya harus terpenuhi unsur kualifikasi di bidang tehnologi itu juga mungkin menjadi bagian.


"Terkait kasus pelecehan guru terhadap murid disamping rekrutmen nya harus di benahi semua pihak stekholder pendidikan itu harus terlibat harus menjadi pusat kontrol juga, yaitu unsur masyarakat kemudian unsur yang ada di sekolah yaitu satu kesatuan guru.


Hj. Evi melanjutkan, orangtua murid itu juga harus menjadi pusat kontrol juga disamping juga dinas pendidikan yang menaungi.

[cut]


"Khusus kasus yang terkait pelecehan guru terhadap murid, tentu sanksi pemecatan itu menurut saya harus diterapkan untuk kasus ini, karena ini sudah mencoreng nama institusi pendidikan dan juga tentu juga ini sangat tidak mendidik,"ucapnya.


"Murid juga harus berani menegakan keadilan juga dengan cara melaporkan atas tindakan-tindakan yang tidak terpuji dari gurunya kepada institusi pendidikan dalam hal ini minimal wali kelasnya atau kepala sekolah yang ada di institusi sekolah, murid juga harus diajarkan berani dalam artian positifnya menegakan kebenaran dan juga etika di sekolah," tegas evi di ruang kerjanya.


Selain itu, kata dia, pihak sekolah diminta juga harus tegas dan tidak mentolerir tindakan-tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh oknum guru yang melecehkan institusi pendidikan.


"Guru seperti ini harus diberi punishment (hukuman) agar jera dan jangan diterima guru seperti ini di sekolah mana pun itu sudah harga mati,"tuturnya.

[cut]



"Ini sudah menodai masa dapan anak-anak, mereka ini kan harus diayomi dan dididik, kenapa justru oknumnya datang dari guru itu sendiri sangat disayangkan jadi yang seperti ini harus ditindak tegas,"ujar Evi.


Evi mengungkapkan apresiasi yang setinggi - tingginya pada penegak hukum yang sudah melakukan langkah responsif menangkap dengan cepat oknum ini dan segera ditindak sesuai hukum yang berlaku.


"Keterlibatan semua pihak ini kita juga apresiasi kepada KPAI yang juga terus menerus melakukan edukasi sampai kebawah dan saat ini komisi IV sedang membahas perda terkait pemberdayaan perlindungan perempuan dan perlindungan anak. Jadi ada dua perda yang sedang kita bahas, dan mudah-mudahan perda ini bisa memayungi regulasi terkait  perlindungan anak dan perempuan di Kota Bekasi,"pungkasnya. (firman)

Share:
Komentar

Berita Terkini