Kades Buanamekar Fasilitasi 11 Pasangan Nikah Siri Ikuti Sidang Istbath Terpadu

Redaktur author photo


11 pasangan nikah siri mengikuti sidang itsbath terpadu di kantor Desa Buanamekar.


inijabar.com, Ciamis- Sebanyak 11 pasangan yang sebelumnya menikah siri mengikuti Sidang Itsbath Terpadu pernikahan resmi tercatat negara yang di fasilitasi oleh Pemerintah Desa Buanamekar Kecamatan Panumbangan bekerjasama dengan Departemen Agama Ciamis pada Jumat (18/11/2022).


Menurut Kepala Desa Buanamekar Ade Dilaga, bahwa digelarnya sidang itshbat ini untuk tertib administrasi. Kegiatan ini juga difasilitasi dengan Depag dan Dukcapil.

Kades Buanamekar Ade Dilaga


"Iya pada hari ini ada 11 pasangan nikah siri dan membutuhkan surat nikah. Maka kita fasilitasi sidang isthbat ini bersama Depag dan Dukcapil agar tertib administrasi lah,"ucap Ade. Jumat (19/11/2022).

[cut]



Dirinya menjelaskan, Desa Buanamekar Kecamatan Panumbangan merupakan desa paling utara dari Ciamis berbatasan dengan kabupaten Majalengka.


"Kita desa paling ujung utara dari Ciamis perbatasan dengan Majalengka. Desa memiliki 26 Dusun,"jelas Ade.


"Saya menghimbau pada masyarakat Desa Buanamekar yang membutuhkan surat nikah. InshaAllah nanti kita fasilitasi untuk sidang isthbat nya,"pungkasnya.(edo)

Share:
Komentar

Berita Terkini