Kasus Suap, Kejati Jabar Periksa Kepala Bapenda Kab.Majalengka

Redaktur author photo




inijabar.com, Kota Bandung-  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar), hari ini, Rabu 2 November 2022 periksa Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Majalengka, INA, terkait kasus dugaan korupsi berupa gratifikasi atau suap miliaran rupiah. INA, juga merupakan putera Bupati Majalengka, Karna Sobahi.


Pemanggilan ini merupakan susulan dari pemanggilan sebelumnya, pada Selasa 1 November 2022, dimana INA mangkir dari panggilan.


"Hari ini yang bersangkutan (INA) hadir. Sebelumnya di pemanggilan pertama, (INA) sempat mangkir," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar Sutan SP Harahap kepada wartawan, Rabu (2/11/2022).


Dari informasi yang diperoleh, pemanggilan terkait kasus tersebut tak hanya ditujukan kepada INA, tetapi juga kepada beberapa orang lain terkait kasus gratifikasi tersebut.


Berdasarkan surat panggilan bernomor SP-30/M.2.5/Fd.1/10/2022 tertanggal 24 Oktober 2022 yang ditandatangani oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jabar Riyono, tercantum nama DZN.


Pemeriksaan dugaan kasus gratifikasi tersebut sudah dalam tahap penyidikan seiring terbitnya Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Jabar Nomor : Print-1157/M.2.5/Fd.1/10/2022 tertanggal 21 Oktober 2022. (*)

Share:
Komentar

Berita Terkini