Soal Kerjasama dengan Moratelindo, 3 Komisi di DPRD Kota Bekasi Bisa Panggil Para Pihak

Redaktur author photo



inijabar.com, Kota Bekasi-  Terkait telah ditandatangani nya Memorandum Of Understanding (MoU) kerjasama antara Pemkot Bekasi dan PT.Moratelindo pada 25 Februari 2022 di penyediaan infrastruktur dan jaringan telekomunikasi yang diwacanakan menelan investasi sebesar Rp. 1 trilyun.


Namun, hingga kini seakan Pemerintah Kota Bekasi dalam hal ini Plt Wali Kota Bekasi belum berminat mengajak diskusi anggota dewan terkait kerjasama tersebut. Terbukti banyak anggota DPRD Kota Bekasi yang tidak tahu adanya kerjasama tersebut.


Hal ini menyulut komentar dari praktisi hukum Hani Siswadi.SH, bahwa dirinya meyakini kerjasama tersebut tidak sampai Rp1 trilyun seperti yang disebut diberita. Jauh di bawah nilai itu. Namun diprediksi keuntungan yang akan didapat pihak ke 3 (PT.Moratelindo) bisa tembus diangka milyaran per hari.


"Saya kira ga sampe Rp1 trilyun lah investasi nya. Bisa cuma Rp.200 miliaran. Emang keuntungan yang akan diraih Pt Moratelindo bisa milyaran sehari itu,"ucapnya. Minggu(20/11/2022).

[cut]



Pria yang akrab disapa bang Hany ini mengaku heran, kenapa Plt Wali Kota Bekasi tidak mengajak diskusi dulu dengan anggota dewan.


"Ini yang aneh, kenapa Plt Wali Kota Bekasi gak ngajak diskusi dulu para anggota DPRD. Malah terkesan menutup akses informasi soal kerjasama tersebut,"ungkapnya.


Dirinya mensarankan Komisi 1, 2 dan 3 untuk memanggil para pihak dalam kerjasama tersebut untuk RDP (rapat dengar pendapat).


"Karena ketiga Komisi tersebut berkaitan dengan kerjasama tersebut. Komisi 1 lebih mensoroti soal perjanjian kerjasamanya, Komisi 2 soal pembangunan Tower dan penggalian cable optik nya. Dan Komisi 3 terkait bagi hasil dari kerjasama dan nilai investasinya. Jadi dewan harus proaktif. Jangan main parsial masing-masing Komisi,"saran bang Hani.

[cut]


Sekedar diketahui, pada bulan Februari 2022 Pemkot Bekasi melakukan kerjasama investasi dalam hal teknologi digitalisasi. Saat itu Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Wakil Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia (Moratelindo) Indonesia Jimmy Kadir menandatangani kerja sama terkait penyediaan infrastruktur pasif telekomunikasi di Media Center Stadion Patriot Candrabhaga, Jumat (25/2/2022).


Adapun bentuk penyediaan infrastruktur pasif telekomunikasi yang dimaksud berupa ducting block, U-ditch, horizontal directional drilling (HDD), dan kombinasi antara ducting block dan HDD. Kerjasama ini diharapkan dapat membangun Kota Bekasi di bidang digitalisasi dalam menuju smart city.


Kerjasama antara Pemkot Bekasi dengan PT Mora Telematika Indonesia (Moratelindo) untuk pembangunan prasarana telekomunikasi bawah tanah (ducting) dan menara telekomunikasi di ruas jalan Kota Bekasi dalam rangka pengembangan kota pintar (smart city) ternyata belum diketahui anggota DPRD Kota Bekasi.


Pemkot Bekasi dan PT Moratelindo sepakat bekerjasama dalam hal proyek prasarana telekomunikasi bawah tanah. Proyek yang diwacanakan menelan investasi sebesar Rp 1 trilyun ini akan membuat ducting sepanjang 608.673 meter termasuk pembangunan 373 menara telekomunikasi selular.


Sekilas PT. Moratelindo


PT Mora Telematika Indonesia Tbk (IDX : MORA) (selanjutnya disebut Moratelindo) merupakan salah satu penyedia infrastruktur dan jaringan telekomunikasi swasta terbesar di Indonesia yang berdiri sejak tahun 2000.

[cut]



Perusahaan yang berkantor di Graha 9, Jalan Panataran No.9. Jl.Proklamasi Jakarta 10320 Indonesia tersebut, bergerak dalam bidang aktivitas telekomunikasi dengan kabel, internet service provider, jasa interkoneksi internet (NAP).


Berdiri pada tahun 2000, Moratelindo memulai usahanya sebagai penyedia layanan internet dan kartu telepon.


Kemudian, di tahun 2007, Moratelindo bertransformasi menjadi perusahaan penyedia jasa infrastruktur telekomunikasi dengan membangun jaringan kabel serat optik sepanjang 7,5 km di Pulau Jawa. Moratelindo memiliki keunggulan dalam infrastruktur jaringan serat optik dan industri telekomunikasi. Keunggulan ini mengantarkan Perseroan terus berkembang hingga ke tingkat global.


Moratelindo juga diketahui melaksanakan pembangunan pekerjaan ducting bersama dan menara telekomunikasi selular dengan perkiraan sepanjang 506.064-meter U-ditch dan/atau Makroduct di ruas jalan milik Pemerintah Kota Semarang yang diawali pada ruas-ruas jalan prioritas di kota Semarang yakni Jalan MT Haryono, Jalan Ahmad Yani, Jalan Pahlawan, Jalan Pandanaran, Jalan Bunderan Simpang Lima, Jalan Gajah Mada, Jalan Imam Bonjol, dan Jalan Pemuda. 

[cut]


Pola kerja sama Pemerintah Kota Semarang dan KSO BPS-MORATELINDO didasarkan pada Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga (KSDPK) dalam hal penyediaan Pelayanan Publik, dengan periode kerja sama selama 20 (dua puluh) tahun terhitung sejak Tanggal Operasional Komersial. 


Sebagai bentuk pengembalian investasi, KSO BPS-MORATELINDO akan menyewakan Aset Proyek ke operator-operator telekomunikasi selama 20 tahun setelah Tanggal Operasi Komersial.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini