Temuan Kemenkeu RI Sebut Anggaran Dana Bagi Hasil 2022 Pemkot Bekasi Terindikasi Anomali

Redaktur author photo




inijabar.com, Kota Bekasi- Kementerian Keuangan Republik Indonesia pada realisasi APBD bulan November 2022 dalam sistem informasi keuangan Pemerintah Daerah kota Bekasi 'Terindikasi Anomali' atau adanya temuan penyimpangan yang berkaitan dengan Laporan Keuangan.


Pada disclaimer Kemenkeu yang disebabkan nilai serapan/realisasi pendapatan atau belanja terhadap anggaran pada APBD Murni Pemda Kota Bekasi 2022 di luar batas normal sebaran pendapatan/belanja seluruh Pemda secara Nasional yang dihitung berdasarkan konsep outlier menggunakan box plots pada Transfer Daerah.


Adanya temuan ini berkaitan dengan Data Akun TKDD (Transfer Ke Daerah dan Dana Desa) pada Postur APBD merupakan data yang dilaporkan Pemda ke SIKD (Sistem Informasi Keuangan Daerah)


Sekedar diketahui, TKDD (Transfer ke Daerah dan Dana Desa) adalah bagian dari Belanja Negara yang dialokasikan dalam APBN kepada daerah dan desa dalam rangka mendanai pelaksanaan urusan yang telah diserahkan kepada daerah atau desa.


TKDD yang telah disalurkan DJPK ke Pemkot Bekasi sebesar Rp. 1.788,70 Milyar dari rincian transfer daerah berdasarkan data SIMTRADA per 14 November 2022 pagu anggaran Rp 1.953,95 Miliar.  Transfer ke daerah dengan realisasi Rp 1,788,70M (91%).


Sedangkan untuk DBH (Dana Bagi Hasil) Rp 146,56 M dengan realisasi 166,47 M (113.58%)

1. DBH Cukai Hasil tembakau  5,34 M realisasi  4,47M,

2. PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) bagi rata 3,83M realisasi 3,80M. PBB Bagian daerah kota 5,05% realisasi 5,09%, PBB Biaya Pemungutan untuk Kota 5,05 M realisasi 5,09M.

3. DBH untuk Pph P21 sebesar 94,98 M sedangkan realisasinya sebesar 107,72 M, PPh Pasal 25/29 OP 10.62M realisasi 15,42M (145%).

4. DBH Gas Bumi 0,5% Pagu 0,006M realisasi 0,12 M

5. DBH 30% 3,45 Realisasi 7,06M (204.93%),

5. DBH Kehutanan-PSDH 0,10 M realisasi 0,006M.


6. DBH minerba-royalty 0,94 M realisasi 0,82 M.

7. DBH Minyak Bumi 0,5% 0,14M realisasi 0,17M (119,58%).

8. DBH Minyak Bumi 15% 4,29M realisasi 5,12M (119.33%).

9. DBH dari SDA Panas Bumi-Iuran tetap 0,02M realisasi 0,01M.

[cut]



10. DBH dari SDA Panas Bumi-setoran bagian pemerintah 15,60 Realisasi 15,14M, SDA Perikanan 1,96M realisasi 1,27M.


Selain itu Kemenkeu juga menemukan indikasi Anomali juga pada Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik regular 61,96M, Dana Alokasi Umum (DAU) 1.137,89M realisasi 1,043,07M.


Dana Insentif Daerah 16,37M, Dana Operasional Kesehatan 18,14M (100%), Dana Operasional PAUD 24,44M realisasi 19,30M, Dana Fasilitasi Penanaman Modal, Dana peningkatan  kapasitas Koperasi dan Usaha, dll, Dengan Total TKDD 1,953,95M dengan realisasi 1,7,70 M pada Akun Transfer ke Daerah. Artinya dari yang terserap saja yakni sebesar Rp1.7 M, terindikasi anomali.


Hal ini menuai sorotan dari Ketua Bidang Pembinaan Ideologi Pancasila-(BPIP DPP KNPI) Adi Putra. Menurut dia, data yang disajikan tersebut merupakan data Kemenkeu dan valid disinyalir ada indikasi anomali pada postur TKDD untuk Pemkot Bekasi.


"Saya pastikan bahwa data tersebut valid karena dikeluarkan oleh Kemenkeu RI, dan saya juga memegang data tersebut.  Adanya faktor 'terindikasi Anomali' ini sebagai sesuatu yang tidak wajar dan telah ditemukan dalam laporan keuangan daerah, dan bukan hanya itu saja kami juga menyoroti tentang sistem bagi hasil di luar dari laporan keuangan tersebut,"ucap pria yang akrab disapa Adhyp Glank. Selasa. 14 November 2022.

[cut]


Dirinya menyatakan, maksudnya adalah adany dugaan konsensus bagi hasil dari negosiasi fee Pemkot Bekasi dengan pihak Perbankan sebagai stake holder Pemkot di kota Bekasi, mengingat beberapa tahun terakhir  Pemerintah kota Bekasi bekerjasama dengan Lembaga perbankan seperti BJB dan Bank Syariah.


"Indikator kuat bahwa Pemerintah Kota Bekasi kerap menggunakan berbeda Bank untuk transfer dan transit keuangan yang kami duga adanya indikasi terjadinya pengendapan dan permufakatan jahat dalam upaya bagi hasil tersebut, kita perhatikan saja bahwa adanya temuan ini akan menjadi kasus hukum atau tidak kedepannya nanti, dan sebagai sosial control kami hanya dapat melaporkan dan melihat seberapa kuat hukum di Negeri ini,"pungkasnya.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini