Ustuchri Bilang Usulan Perda Wajib Mengaji Sudah Tahap Kelengkapan Administrasi

Redaktur author photo


Ilustrasi


inijabar.com, Kota Bekasi - Inisiator Perda Pesantren Kota Bekasi yang juga anggota DPRD Kota Bekasi, Ahmad Ustuchri menegaskan, bahwa saat ini usulan Perda Wajib Mengaji yang diusulkan dirinya sudah sampai pada kelengkapan administrasi.


"Sudah sampai pada tahapan kelengkapan administrasinya," jelas Ustuchri singkat, Senin (28/11/2022).


Sambung dia, setelah dokumen dinyatakan lengkap, nantinya usulan Perda Wajib Mengaji tersebut akan masuk ke dalam Prolegda di DPRD Kota Bekasi.


"Nanti setelah lengkap, akan masuk ke dalam Prolegda di DPRD Kota Bekasi baru di Pansuskan," jelasnya menambahkan.


Ustuchri menuturkan, terkait hal tersebut, dirinya pun menargetkan Perda Wajib Mengaji ini bisa rampung pada tahun 2023 mendatang.


"Targetnya di tahun 2023 bisa diselesaikan atau di Pansuskan," tukasnya.(giri)

Share:
Komentar

Berita Terkini