50 Anggota DPRD Kota Bekasi Diminta Ikut Awasi Dapilnya Terkait Peredaran Obat Ilegal

Redaktur author photo


Obat-obat ilegal yang peredarannya di Kota Bekasi sudah sangat menghawatirkan bagi keselamatan generasi bangsa.


inijabar.com, Kota Bekasi-  Ketua Aliansi Rakyat Bekasi Latif Mahfudin meminta 50 anggota DPRD Kota Bekasi menjadi penggerak pemberantasan obat-obat ilegal yang peredarannya sangat masif di Kota Bekasi.


"Hampir di seluruh Kota Bekasi ada toko-toko obat ilegal berkedok toko kosmetik yang menjual secara ilegal pada anak-anak remaja. Obat ilegal tersebut seperti Tramadol dan Eximer dan lainnya,"ujar Latif. Selasa (20/12/2022).


Penggrebekan toko obat ilegal di wilayah Bojong Rawalumbu, kata Latif, harus dilakukan sampai tuntas termasuk di wilayah Kota Bekasi lainnya.


"Semua anggota DPRD Kota Bekasi kita harapkan bergerak bersama aparat kepolisian, satpol PP, Dinas Kesehatan. Jadi semua pihak bersama-sama menyelamatkan generasi muda dari bahaya obat-obatan ilegal,"harapnya.


Selain dapat menyebabkan kecanduan, penggunaan tramadol juga dapat menyebabkan efek samping berupa mual, muntah, sembelit, pusing, rasa kantuk dan sakit kepala. Bahkan, yang paling parahnya, kecanduan tramadol dapat meningkatkan risiko penurunan fungsi otak, hingga kematian.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini