Ini Alasan Sejumlah Tokoh Bekasi Sebut Kebijakan Plt Wali Kota Ugal-ugalan

Redaktur author photo


Mantan Anggota DPRD Kota Bekasi Rosihan Anwar


inijabar.com, Kota Bekasi- Sejumlah tokoh masyarakat, mantan aktifis dan mantan anggota DPRD Kota Bekasi mendeklarasikan Gerakan Rakyat (Gerak) Bekasi bertempat di Cafe Peneleh, Rawalumbu, Kota Bekasi, Jumat (23/12/2022).


Menurut deklarator Gerak Bekasi yang juga mantan anggota DPRD Kota Bekasi Rosihan Anwar, Gerak Bekasi terus menyikapi kebijakan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono yang dinilai ugalan-ugalan.


Sejak menjabat sebagai Plt Wali Kota Bekasi, kata dia, kebijakan Tri Adhianto Tjahyono selalu menimbulkan kegaduhan dan hanya fokus pencitraan dirinya dengan menggunakan anggaran daerah.


"Banyak kebjikannya yang hanya bikin gaduh karena diputuskan secara ugal-ugalan. Contoh aja pembagian BLT yang tidak tepat sasaran dari data yang tidak valid. Lalu juga soal pemberhentian Direktur Utama Perumda Tirta Patriot Solihat. Pemberhentian itu menyalahi aturan dan tidak beretika,” ujar pria yang akrab disapa haji Aan ini.

[cut]



Menurutnya, pemberhentian Dirut Perumda Tirta Patriot merupakan kebijakan yang tidak mendasar sehingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat Kota Bekasi.


“Kebijakan yang diambil melebihi kewenangan Plt Wali Kota," tegasnya.


Senada dikatakan, Mantan Ketua Umum Kapemasi Bandung Oman Abdurahman mengingatkan, jabatan Plt sama dengan pegawai magang.


“Kebijakan Tri Adhianto Tjahyono kami nilai sangat ugal-ugalan dan tidak sesuai dengan aturan sehingga merugikan kepentingan masyarakat Kota Bekasi,”ucap Oman.


Oman menuding, Tri Adhianto Tjahyono mencari modal buat Pilkada 2024.


Sementara, mantan Sekretaris KNPI Kabupaten Bekasi Ahmad Taufik menyatakan, telah terjadi degradasi dalam pemerintahan di Kota Bekasi dan ketidakadilan terhadap masyarakat.

[cut]



"Kami, Gerak Bekasi hadir untuk Bekasi lebih baik lagi kedepannya,” kata dia.


Koordinator Gerak Bekasi yang juga mantan Ketua Umum HMI Karawang-Bekasi dan Presidium KAHMI Kota Bekasi Zahrudin menyampaikan, prinsip Gerak Bekasi mengawal setiap kebijakan-kebijakan pemerintah Kota Bekasi.


“Bila terjadi penyelewengan dalam penyelenggaraan pemerintahan, kami akan mengingatkan dan bila diperlukan akan kami lawan. Kerena komitmen kami sebagai penyeimbang kekuasaan,” tegasnya.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini