![]() |
Lurah Bojong Rawalumbu Suryadi |
inijabar.com, Kota Bekasi- Terkait keluarnya surat izin toko obat ilegal berkedok toko kosmetik dari kelurahan Bojong Rawalumbu Kecamatan Rawalumbu dijawab oleh Lurah Bojong Rawalumbu Suryadi.
Dia menjelaskan soal surat keterangan usaha tersebut disalahgunakan dan pihak kelurahan harus melayani masyarakat
"Surat keterangan itu disalahgunakan oleh pemohon, karena kan kelurahan sebagai pelayan masyarakat. Siapapun yang datang buat keterangan ataupun sejenisnya kami layani,"ucap Suryadi. Selasa (20/12/2022).
Suryadi menjelaskan, intinya kelurahan melayani apabila yang bersangkutan datang membawa surat pengantar dari RT dan RW berarti yang paling tahu di lapangan adalah RT dan RW.
[cut]
"Jadi masalah dia menjual obat psikotropika yang paling tahu adalah RT RW, Kelurahan hanya melanjutkan pernohonan setelah ada pengantar RT dan RW surat keterangan usaha gitu aja,"tegasnya.
"Kemarin setelah dapat berita, kita langsung berkomunikasi dengan 3 pilar Bimaspol, Babinsa AD, dan juga dari tim kepolisian Polsek Bekasi Timur. Tanpa menunggu waktu lama langsung dilakukan penggrebekan tidak sampai 30 menit berita beredar langsung di tindak lanjuti,"ucap Suryadi bangga.
Dia menceritakan, Tersangka yang diamankan ada 1 orang yaitu penjaga toko dengan barang bukti eximer kurang lebih 150 butir dan tramadol kurang lebih ada 100 butir.
"Untuk kedepannya agar tidak kejadian lagi seperti ini, kita butuh bantuan laporan dari masyarakat apabila kedepannya ada yang menyimpang dari yang toko apa, tapi menjual apa, silakan langsung menyampaikan kepada kami," ucapnya.
[cut]
Suryadi menegaskan, dengan kejadian tersebut dirinya akan membuat surat edaran ke RT dan RW.
"Tolong kepada RT dan RW memperhatikan terkait dengan maraknya penjualan obat-obatan psikotropika dan melaporkan kegiatan apa saja yang ada di lapangan, sehingga kami segara tindak lanjuti apa bila ditemukan kejangalan atau kegiata yang mencurigakan,"tutur Suryadi.
"Harapan saya dalam mewujudkan Kota Bekasi umumnya Kecamatan Rawalumbu dan khusunya Kelurahan Bojong Rawalumbu. Intinya kami berharap mulai dari aparatur dan juga RT,RW masyarakat lebih peka lagi melihat situasi dan kondisi lingkungan jangan sampai kita kecolongan lagi pengajuan usahanya apa yang di jual apa jadi untuk warga Rawalumbu jika melihat atau mengetahui adanya penjualan obat-obatan harap langsung menghubungi kami agar kita dapat bergerak cepat untuk megamankan pelaku yang menjual obat-obatan pisikotropika dan saya juga ber-terimakasih kepada teman-teman media yang langsung melaporkan kepada kami,"tutupnya.(firman)