![]() |
Sejumlah Parpol baru dan parpol menengah serahkan ke KPU Kota Bekasi dukungan 5 Dapil pada Pemilu 2024. |
inijabar.com, Kota Bekasi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menegaskan bahwa jumlah kursi DPRD Kota Bekasi tetap dan tidak bertambah sebanyak 50 pada pemilu 2024 mendatang.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni kepada inijabar.com, Kamis (15/12/2022).
"Jumlah kursi DPRD Kota Bekasi tetap 50 pada pemilu 2024," katanya Nurul singkat.
Ia menjelaskan, hal ini tidak lain karena jumlah penduduk Kota Bekasi yang saat ini jumlahnya kurang dari 3 juta orang.
"Hal ini didasari oleh penduduk di Kota Bekasi yang jumlahnya kurang dari 3 juta orang," sambung Nurul.
[cut]
Meskipun nantinya ada penambahan jumlah penduduk, Nurul meyakini, tidak akan melebihi dari 3 juta jumlahnya.
"Kalau pun ada penambahan jumlah penduduknya, tidak melebihi angka 3 juta," tuturnya.(giri)