![]() |
Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Murfati Lidianto |
inijabar.com, Kota Bekasi- Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Murfati Lidianto mensoroti pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor Pajak Parkir hingga akhir tahun 2022.
Menurut dia, sektor pajak parkir dari Target Perubahan tahun 2022 sebesar Rp.58.356.979.890. Namun realisasi per tanggal 27 Desember 2022 hanya sebesar Rp.37.144.716.461 atau 63,65 persen dari target.
"Jadi dari target Rp58 miliar lebih yang tidak terpenuhi sebesar Rp21 miliar lebih. Ini sangat mengecewakan artinya hanya 63,65 persen,"ungkap politisi asal Partai Gerindra ini saat ditemui di kantor nya. Kamis (29/12/2022).
Murfati menyinggung pajak parkir di lahan milim Pemkot Bekasi atau PSU pengelolaannya kerjasama dengan pihak ketiga (swasta) diduga menimbulkan banyak kebocoran.
[cut]
"Harusnya dengan 12 titik lahan parkir. Pemkot bisa menghasilkan lebih dari Rp100 miliar. Ini yang harus kita urai persoalannya menguap kemana itu uangnya,"tutur Murfati.
Dia memberi contoh di lahan parkir Ruko Sentra Niaga Kalimalang (SNK) 1, 2, 3, 4 dan 5. Termasuk juga di GOR Patriot Chandrabaga dan lainnya.
"Itu yang mesti kita lihat bagaimana kerjasamanya sudah habis batas waktu kah, kalau sudah habis bagaimana proses perpanjangannya. Apakah di masa habis itu tetap dipungut atau tidak. Kalau dipungut uang nya disetor kemana. Kan harus jelas hitam di atas putih nya,"kata Murfati.
Catatan Perparkiran di Kota Bekasi
1. Tahun 2019 pengelolaan retribusi Parkir yang dilakukan oleh Bapenda terjadi permasalahan di lapangan yang dampaknya di Tahun 2020 tidak ada pemungutan retribusi parkir sama sekali.
[cut]
2. Tahun 2021 pengelolaan parkir diserahterimakan dari Bapenda kepada Dishub dalam hal ini dilakukan oleh 12 UPTD LLAP (Lalu lintas Angkutan dan Parkir).
3. Bulan Juni 2021 efektif dilakukan pengelolaan oleh Dishub.
4. Karena di Tahun 2020 tidak dikelola. Dampaknya titik-titik potensi parkir dikelola oleh oknum ormas, paguyuban warga yang tidak melakukan setoran ke Pemerintah.
5. Terkait hal tersebut UPTD Dishub selain jumlah personil yang sedikit mengalami kesulitan dalam meng optimalkan pendapatan ditambah :
a. Dampak Covid di 2020 dan 2021
b. Tidak dapat menambah personil karena terkait tambahan gaji petugas yang menjadi beban APBD dan larangan memasukkan TKK
6. Rencana Dishub dan hasil rapat dengar pendapat dengan dewan yaitu,
a. Menyerahkan pengelelolaan parkir ke BUMD agar dapat leluasa terkait pengangkatan dan penggajian juru parkir atau
b. Menawarkan kerjasama kepada operator swasta.
c. UPTD bekerjasama dengan paguyuban RT/RW sehingga dapat menggunakan tenaga masyarakat setempat dalam penarikannya walau kembali ke pertanyaan awal bagaimana dengan upah yang harus dikeluarkan kepada para anggota masyarakat yang membantu.