Mengenal Sosok Idham Holik, Kariernya Moncer di KPU Sampai Dituduh Intimidasi KPU Daerah

Redaktur author photo


Komisioner KPU RI Idham Holik

inijabar.com, Jakarta- Komisioner KPU (Komisi Pemilihan Umum) Republik Indonesia Idham Holik menjadi sorotan publik.


Bocah asal Bekasi ini dilaporkan oleh Koalisi Sipil Kawal Pemilu Bersih ke DKPP lantaran pernyataan Idham itu di hadapan jajaran anggota KPU daerah dalam acara konsolidasi nasional KPU di Jakarta, awal Desember 2022 kemarin. 


"Saya coba ulang perkataan Pak Idham, saya parafrase kurang lebih, 'kepada seluruh anggota agar tegak lurus, patuh terhadap perintah, jika tidak patuh akan di-rumahsakit-kan'," kata kuasa hukum pelapor, Airlangga Julio, kepada wartawan, Rabu (21/12/2022).


Idham pun membantah dan meluruskan maksud pernyataannya soal kalimat 'tegak lurus arahan' ke ribuan anggota KPU daerah itu.

[cut]



Pernyataan itu, kata Idham,  disampaikannya lantaran ia mendapati anggota KPU provinsi yang memilih curhat di media sosial, menyoal dibolehkannya verifikasi faktual perbaikan keanggotaan parpol calon peserta Pemilu 2024 dengan metode rekaman video. 


Idham menjelaskan, pernyataanya itu dimaksudkan untuk memperbaiki komunikasi internal organisasi KPU secara umum. Dia berharap, anggota KPU provinsi yang tak sepakat dengan ketentuan KPU RI dapat membicarakannya secara internal, bukan justru mengumbar ke media.


"Kalau tidak bisa tegak lurus, saya masukkan rumah sakit. Itu bercanda dan itu semua tertawa,"jelas Idham, Rabu (21/12/2022).


"Begitu doang, habis itu saya tutup 'billahi taufik wal hidayah'. Itu (anggapan Koalisi) jelas-jelas disinformasi,"ucapnya.

[cut]



Idham menambahkan, jajaran anggota KPU daerah yang hadir dalam forum tersebut riuh bertepuk tangan dan tertawa mendengar ucapannya soal "masuk rumah sakit". Oleh karenanya, Idham heran dirinya dituding melakukan intimidasi.


"Masak di depan ribuan orang saya intimidasi? Kalau intimidasi, interpersonal, ya kan. Dan pertanyaannya, sebodoh itu kah saya?" katanya. Kendati demikian, KPU RI menyatakan siap untuk memberikan keterangan jika laporan koalisi masyarakat sipil itu ditindaklanjuti oleh DKPP.


Sekedar diketahui, Idham Holik bagi masyarakat Bekasi bukan lah sosok yang asing. Karier nya di lembaga pemilu dimulai saat dirinya menjabat sebagai Ketua KPU Kabupaten Bekasi selama 15 tahun yakni periode 2003-2018.


Setelah itu, Idham pun terpilih menjadi Komisioner KPU Provinsi Jawa Barat. Sebelum akhirnya Idham merupakan satu dari tujuh komisioner KPU RI masa jabatan 2022-2027 yang dilantik Presiden Joko Widodo pada 12 April 2022. 

[cut]


Di KPU RI, Idham dipercaya sebagai Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu. Sebelum terpilih sebagai komisioner KPU pusat, Idham lebih dulu menjabat sebagai komisioner KPU Provinsi Jawa Barat.


Latar belakang pendidikan Idham setelah menamatkan kuliah nya studi S1 di Universitas Islam (Unisma) 45 Bekasi dengan mengambil strata 1. Kemudian Idham menyelesaikan gelar magister dan doktor ia peroleh dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Indonesia (Fisip UI).


Idham Holik tercatat memiliki keyaan Rp 2,9 miliar. Ini tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2021 yang dilaporkan pada 4 Februari 2022. Harta kekayaan itu terdiri dari dua bidang tanah dan bangunan di Bekasi dengan nilai total Rp 2.501.250.000. Idham juga memiliki dua unit motor dengan nilai total Rp 20 juta.


Kemudian, harta bergerak lainnya milik Idham tercatat sebesar Rp 45.150.000, lalu kas dan setara kas senilai Rp 371.164.981. Sementara, utangnya tercatat sebanyak Rp 25.900.000. Dengan perincian tersebut, total harta kekayaan Idham senilai Rp 2.911.664.981. Jumlah tersebut naik dibanding LHKPN Idham periode 2020 di mana harta kekayaannya tercatat Rp 2,5 miliar, dan periode 2019 sebesar Rp 2 miliar.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini