Bikin Ngiri, Dewan Karawang Bandingkan Bantuan Hibah Rp10 Miliar Untuk Polda Jabar dengan Minimnya Hibah Madrasah

Redaktur author photo


Salah satu madrasah di Karawang


inijabar.com, Karawang- Suara kritikan soal pemberian dana hibah sebesar Rp10 miliar dari Pemkab Karawang untuk pembangunan gedung parkir Polda Jabar pada Selasa (7/2/2023) kemarin.


Kritik keras atas kebijakan Bupati Karawang Cellica Nuracdiana tersebut juga datang dari wakil rakyat di DPRD Karawang. Salah satunya yakni anggota Banggar (Badan Anggaran) DPRD Kabupaten Karawang, dr. Atta Subagja seperti dikutip delik.co.id.


Politisi asal PKS ini mengaku kecolongan lantaran pada saat pembahasan anggaran dana hibah dibulatkan (buntel kadut-red) sebesar Rp78 miliar, di antara yang menjadi perhatian sasaran dana hibah untuk KPUD, Baznas, madrasah dan MUI.


“Kalau sekiranya memang muncul anggaran dana hibah itu untuk Mapolda Jabar sebesar Rp10 miliar, saya yakin teman-teman lainnya akan keberatan dan mengkritis hal ini, jadi kami semua kaget tiba-tiba Bupati muncul berikan dana hibah Rp10 miliar ke Polda Jabar,” kata Atta Subagja, Rabu (8/2/2023).

[cut]



Menurut dia, pihaknya dari Fraksi PKS pun turut menyoroti hal ini. Jika seandainya pun ingin memberikan dana hibah sebaikanya sekufu (selevel), misalkan kalau Pemkab maka dengan Polres atau dengan Kodim atau level dibawahnya (polsek, danramil) karena bersentuhan langsung dengan pelayanan terhadap masyarakat Karawang.


“Di sisi lain hibah untuk madrasah masih minim yang semestinya perlu ditambah, begitu juga hibah lainnya yang seharusnya mendapatkan porsi yang lebih besar,” ucapnya yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD Karawang ini.


Atta menyesalkan di saat urusan wajib Pemkab Karawang yang masih banyak perlu ditambah di antaranya program rutilahu, gedung madrasah dan pondok pesantren yang masih banyak belum tersentuh bantuan, begitu juga ada jalan akses menuju wisata yang belum tersentuh tetapi kemudian Cellica malah berikan dana hibah ke Polda Jabar. Makna hibah itu mestinya diberikan setelah urusan wajib pemda selesai.


Disinggung apakah Atta dan rekan-rekannya di DPRD Karawang akan memanggil Bupati soal polemik dana hibah ke Polda Jabar, ia meresponya dengan akan membahas rencana itu dalam rapat.

[cut]


Pemerintah Kabupaten Karawang, menyalurkan hibah sekitar Rp10 miliar ke Polda Jabar untuk pembangunan gedung parkir tiga lantai.


Sebelumnya, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, di Karawang, Rabu lalu, menyampaikan, kalau penyaluran dana hibah tersebut berawal dari curhatan Kapolda Jabar tentang keinginannya merevitalisasi beberapa titik gedung di Mapolda tersebut.


"Saya ingat betul ketika tahun lalu, tepatnya 8 Juli 2022, didampingi Kapolres Karawang saat itu AKBP Aldi Subartono menemani Kapolda Jabar berkeliling Mapolda seluas 14 hektare," kata Cellica.


Sebelum menyaluran hibah untuk Polda Jabar, Cellica mengaku berkoordinasi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah serta Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

[cut]


Ia menyebutkan, kalau saat itu, BPKP memberi sinyal bahwa bantuan hibah itu diperbolehkan asal dalam bentuk uang. Sedangkan mengenai pengerjaan pembangunannya diserahkan ke pihak penerima hibah.


"Alhamdulillah, langsung kami anggarkan tahun lalu senilai Rp10 miliar untuk program tahun 2023 ini," kata Cellica.


Gedung parkir itu rencananya dibangun di bekalang Mapolda Jabar, bertujuan untuk menambah kapasitas parkir 250 kendaraan yang dibutuhkan.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini