Intan Bilang Usulan BPKP Jabar Soal 30 Persen Bank Garansi Proyek Pasar Kranji Cuma Obrolan Biasa

Redaktur author photo


Pihak Pemkot Bekasi dan PT.ABB membahas usulan BPKP Jabar soal kenaikan bank garansi 30 persen proyek revitalisasi 


inijabar.com, Kota Bandung- Menindaklanjuti pertemuan antara Pemkot Bekasi dengan PT.Annisa Bintang Blitar (ABB) pada tanggal 26 Januari 2023 lalu yang membahas soal usulan kenaikan bank garansi (jaminan pelaksanaan) dari BPKP Jawa Barat sebesar 30 persen pembangunan revitalisasi Pasar Kranji Baru.


Akhirnya kedua belah pihak menemui BPKP Jabar pada Rabu (1/2/2023) pagi. Kedua pihak baik Pemkot Bekasi  dan PT.ABB mempertanyakan soal usulan kenaikan 30 persen jaminan pelaksanaan proyek revitalisasi Pasar Kranji Baru.


"Alhamdulillah tadi pertemuan sudah selesai di BPKP Jabar. Ternyata setelah kita tanyakan soal usulan BPKP Jabar terakait kenaikan jaminan pelaksanaan sebesar 30 persen dijawab oleh BPKP Jabar bahwa usulan itu hanya obrolan biasa dengan Pemkot Bekasi beberapa waktu lalu,"ungkap Intan Sari Geni, SH, selaku kuasa hukum PT.ABB usai pertemuan pada inijabar.com. Rabu (1/2/2023).


Dalam pertemuan tersebut kedua belah pihak belum menemui kesepakatan dan meminta BPKP Jabar untuk memediasi.


Rapat dipimpin oleh Korwas Bidang Investigasi II  BPKP Jabar Muhammad Satoto. Sedangkan dari Pemkot Bekasi hadir Plt Kadisdagperind, Auditor Inspektorat Kota Bekasi, Asda II.

Share:
Komentar

Berita Terkini