PHRI Kota Bekasi Khawatir Keberadaan Staycation di Kos-Kosan Dan Apartemen, Ancam Okupansi Hotel

Redaktur author photo




inijabar.com, Kota Bekasi - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bekasi, Abdul Rosyad Irawan, meminta Pemerintah bertindak tegas untuk segera menerbitkan regulasi terkait staycation di kos-kosan dan apartemen yang dikhawatirkan berimbas kepada okupansi pengunjung hotel. 


Kepada inijabar.com, Kamis (9/2/2023), Bang Ian sapaan akrabnya mengatakan, saat ini banyak berdiri syacation kos-kosan dan apartemen yang bisa disewa harian dengan harga dibawah sewa harga kamar hotel yang ada. 


"Sudah banyak bermunculan hal tersebut dan hal ini sangat mengkhawatirkan para pengusaha hotel. Untuk itu, kami meminta agar Pemerintah bertindak tegas dengan mengatur regulasinya," tegas Bang Ian. 


Lebih lanjut ia mengatakan, selain dilatarbelakangi hal tersebut, keberadaan staycation kos-kosan dan apartemen tersebut juga tidak membayar pajak. Hal ini tentu berbeda dengan pengusaha hotel yang membayar pajak. 

[cut]


"Ditambah lagi, mereka kan tidak membayar pajak, sedangkan pengusaha hotel membayar pajak," jelasnya. 


Ia juga mengatakan, dengan berkurangnya okupansi terhadap hotel, sudah dipastikan menurun juga pendapatan mereka. 


"Jika okupansinya menurun dan regulasinya tidak diatur secara tegas terhadap mereka, yang dikhawatirkan juga hotelnya bisa bangkrut, terjadi PHK massal dan pastinya tidak ada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak yang dibayarkan hotel karena staycation kos-kosan dan apartemen kan tidak bayar pajak," katanya.(giri)

Share:
Komentar

Berita Terkini