Cakra Bekasi Datangi KPK Tanyakan Dugaan Keterlibatan Koswara di Kasus TPPU Rahmat Effendi

Redaktur author photo


Ketua Cakra Bekasi Mahmudin usai melaporkan A.Koswara ke KPK.


inijabar.com, Jakarta- Puluhan massa dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Capai Kesejahteraan Rakyat Bekasi (CAKRA BEKASI) mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mempertanyakan pemeriksaan Kadishub Provinisi Jawa Barat A.Koswara dalam kasus TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) dengan terdakwa Wali Kota Bekasi non aktif Rahmat Effendi.


Ketua DPP Cakra Bekasi Mahmudin kepada wartawan usai dari KPK Republik Indonesia mengatakan, kehadiran dirinya bersama puluhan anggotanya adalah untuk meminta kejelasan informasi terkait perihal tersebut yang sebenar-benarnya.


“Kedatangan kami ke KPK RI selain memberikan dukungan penuh terhadap kinerja KPK dalam penuntasan kasus dugaan TTPU yang menjerat Walikota Bekasi Non-aktif Rahmat Efendi, juga untuk mendapatkan informasi terkait telah diperiksanya Bapak A. Koswara selaku Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Jawa Barat pada hari kamis tanggal 18 Agustus 2022, atas adanya dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam TPPU Walikota Non-Aktif Bekasi, Rahmat Effendi,"ungkapnya. Jumat (28/4/2023)


Hingga saat ini, pihaknya belum mendapatkan informasi tindak lanjut  adanya dugaan keterlibatan yang bersangkutan (A.Koswara) dan belum jelasnya proses hukum yang sedang berjalan dan yang berlaku,”ucap Mahmudin dihalaman gedung KPK RI, Setiabudi, Jakarta Selatan, seraya menunjukan surat tanda terima penyerahan surat dari KPK RI.


Mahmudin menuturkan, aksi damai nya ke KPK RI bukan atas dasar dukung mendukung kepada salah satu calon Penjabat (Pj) Bupati Bekasi yang memang tidak lama lagi masa jabatan yang saat ini sedang diisi Dani Ramdan akan habis.


Dukungan terhadap KPK RI dan permohonan informasi yang dilayangkan, lanjut Mahmudin, adalah murni mewakili masyarakat Kabupaten Bekasi, yang menginginkan Penjabat Bupati Kabupaten Bekasi adalah seseorang yang  'Berani, Jujur, Bersih, Cerdas, dan Bebas dari Segala Bentuk Korupsi'.


DPRD Kabupaten Bekasi telah merekomendasikan tiga nama untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati Kabupaten Bekasi, pertama Yana Suryana selaku Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Dani Ramdan yang saat ini masih menjabat sebagai Pj Bupati Kabupaten Bekasi, dan A Koswara yang menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.


"Namun, artinya bukan berarti kami, mendukung salah satu calon, namun kami Keluarga Besar Cakra Bekasi mendukung calon yang Berani, Jujur, Bersih, Cerdas, dan Bebas dari Segala Bentuk Korupsi sesuai spanduk yang kami bentangkan digedung KPK RI,”tuturnya.


“Bekerjalah KPK jangan takut jangan ragu, terus tegakan hukum di negara Kesatuan Republik Indonesia ini,”pungkasnya.(*)



Share:
Komentar

Berita Terkini