Yang Perlu Diketahui Ortu Siswa Untuk Daftar PPDB 2023 SMPN di Kota Bekasi

Redaktur author photo




inijabar.com, Kota Bekasi- Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Jenjang SMP Negeri di Kota Bekasi Tahun Pelajaran 2023/2024 sudah berlangsung, sekalipun sebatas melaksanakan sosialisasi terbatas.


Menurut praktisi Pendidikan Imam Kobul Yahya, bahwa puluhan tahun Kota Bekasi melaksanakan PPDB Online, dan selama itu pula masalah tidak pernah selesai, bahkan masalah yang sama selalu berulang.


"PPDB Online hingga saat ini masih terkesan 'negeri sentris', yang artinya lebih mementingkan kebutuhan sekolah negeri dan mengesampingkan kepentingan sekolah swasta,"ucap Imam dikutip dari blog pribadinya. Selasa (23/5/2023).


Wajar saja, lanjut dia, tahun ini organisasi yang memayungi sekolah swasta (BMPS) jadi ngambek, memilih menolak ikut pelaksanaan PPDB Online Tahun Pelajaran 2023/2024. Tetapi, masyarakat sangat menyayangkan pilihan tersebut, karena akan merugikan pendidikan itu sendiri.

[cut]



"Akibat penolakan untuk mengikuti PPDB Online, ini tentu menjadi minus bagi pelaksanaan PPDB di Kota Bekasi. Artinya, sedari awal pelaksanaan PPDB sudah dianggap kurang memuaskan, kalau boleh dicap PPDB Gagal!!!,"tulisnya.


Setali tiga uang, kegiatan dan persiapan PPDB SD dan SMP di Kota Bekasi sudah berlangsung sejak pertengahan bulan Mei 2023.


Berikut Jadwal PPDB SD dan SMP di Kota Bekasi Tahun Pelajaran 2023/2024;


15-19 Mei 2023 : Pengumuman dan Sosialisasi

23 Mei-23 Juni 2023 : Pra Pendaftaran

23 Mei-23 Juni 2023 : Verifikasi Berkas

26-28 Juni 2023 : PPDB Tahap I (Jalur Khusus Prestasi, Afirmasi, dan Perpindahan Tugas Orangtua)

3-5 Juli 2023 : PPDB Tahap II (Jalur Zonasi).


Lulusan SD di Kota Bekasi tentu akan memilih dengan berbagai pertimbangan, misalnya;

[cut]



SMP Negeri di Kota Bekasi;

SMP Swasta di Kota Bekasi;

MTs Negeri di Kota Bekasi;

MTs Swasta di Kota Bekasi;

Pesantren di Kota Bekasi;

Pesantren diluar Kota Bekasi (mondok);

SMP/MTs/sederajat disekitar perbatasan Kota Bekasi, seperti ke DKI Jakarta, Kota Depok, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Bekasi; dan pindah ke daerah lain diluar Jabodetabek (mengikuti perpindahan tugas orangtua). 


Bahkan, bisa jadi beberapa lulusan SD di Kota Bekasi tidak dapat melanjutkan pendidikannya ke jenjang SMP alias putus sekolah (data ini tiap tahun tidak mampu dideteksi oleh Pemerintah Kota Bekasi, melalui Dinas Pendidikan Kota Bekasi.


Data kasar saat ini, terdapat 391 SMP/MTs yang tersebar di 12 kecamatan di Kota Bekasi. Jumlah ini belum termasuk data pondok pesantren yang sudah lebih eksis di Kota Bekasi.


Dari 391 SMP/MTs tersebut, hanya 64 SMP/MTs Negeri atau sekolah yang dimiliki oleh Pemerintah. Sebetulnya, jika dipersentasikan, jumlah sekolah negeri jenjang SMP/MTs hanya sekitar 16,36%. Sisanya, sebanyak 327 SMP/Mts merupakan milik swasta (masyarakat/yayasan/organisasi). Atau 83,64% dari seluruh SMP/MTs yang ada.


"Tetapi, peserta didik lebih dari 60% justru bersekolah di SMP/MTs Negeri. Disinilah yang menjadi permasalahannya. Karena SMP/MTs swasta terlalu banyak, sehingga kue peserta didik banyak yang tidak kebagian, atau boleh disebut kekurangan murid,"ujar Imam.

[cut]



Sehingga, kata dia, Pemerintah Kota Bekasi perlu memetakan atau mendata berapa siswa yang memilih sekolah pindah di luar Kota Bekasi (Pesantren, ikut orang tua, dan putus sekolah) sehingga benar-benar jumlah siswa setelah masuk SMP/MTs Negeri dapat dipetakan.


Apalagi, saat ini PPDB MTs Negeri/Swasta dan beberapa SMP Swasta yang memiliki segmen tertentu sudah lebih dulu melakukan seleksi penerimaan peserta didik baru.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini