Ortu Siswa MAN 1 Kota Bekasi Minta EO Balikin Uang Tour

Redaktur author photo


MAN 1 Kota Bekasi


inijabar.com, Kota Bekasi - Diundurnya dan ada indikasi batalnya kegiatan perpisahan siswa kelas 12 di MAN 1 Kota Bekasi, menimbulkan rasa kecewa di kalangan siswa.


Bukan hanya siswa, para orang tua pun yang sudah menyetorkan sejumlah uang untuk acara tersebut, mengancam akan membawa permasalahan tersebut ke pihak yang berwajib.


Salah seorang orang tua siswa, Arif Rahman Hakim mengatakan, dirinya sangat kecewa terkait batalnya acara perpisahan siswa tersebut. Ditambah lagi, pihak sekolah menggandeng salah satu Event Organizer (EO) dalam menyelenggarakan kegiatannya.


"Sangat kecewa sekali, karena uang yang dibayarkan tidak kecil, Rp2 juta," keluh pria yang juga menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Bekasi ini.Jumat (9/6/2023).

[cut]



Kata Arif, keberangkatan siswa dalam acara perpisahan tersebut sebenarnya sudah diundur beberapa kali oleh pihak EO.


Arif pun menyayangkan sikap EO yang tidak bisa mempertanggungjawabkan hal tersebut.


"Sungguh sangat disayangkan hal ini bisa sampai terjadi dan EO nya tidak terkesan profesional," paparnya.


Menurutnya, pihak sekolah juga bertanggungjawab atas hal tersebut, apalagi berkaitan dengan dana yang sudah disetorkan untuk kegiatan perpisahannya.


"Pihak sekokah juga harus bertanggungjawab karena apa, karena menggunakan EO yang tidak profesional kerjanya. Bahkan kami pun tidak tahu EO tersebut darimana," jelasnya.

[cut]



Arif menegaskan, dirinya tidak segan-segan akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum jika tidak ada titik temu dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.


"Jelas akan kami bawa ke ranah hukum jika tidak ada penyelesaian permasalahan tersebut oleh EO yang bersangkutan," tegasnya.


Terpisah, salah seorang alumni MAN 1 yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, pengunduruan jadwal pemberangkatan perpisahan ke Yogyakarta sudah diundur beberapa kali oleh pihak EO yang dipercayakan mengelola kegiatan tersebut.


"Sudah beberapa kali EO nya mengundur waktu keberangkatannya dan sekolah juga sudah beberapa kali menginfokan pergantian hotelnya," ungkapnya.


Hanya saja, sampai waktu keberangkatan pada tanggal 8 Juni 2023, para siswa MAN 1 kelas 12 tidak kunjung diberangkatkan.

[cut]



"Kami tidak diberangkatkan oleh EO nya dan sempat terjadi keributan saat kami meminta kejelasan permasalahan tersebut," ujarnya.


Sementara itu, Kuasa Hukum MAN 1 Kota Bekasi, Samsudin Nurseha, SH menegaskan, pada tanggal 8 Juni 2023 pihaknya secara resmi melaporkan EO tersebut ke pihak kepolisian.


"Sudah kami laporkan ke pihak Polsek Bekasi Utara dengan nomor laporan LP / B / 118 /VI / 2023 / SPKT /Polsek Bekasi Utara / Polres Metro Bekasi Kita / Polda Metro Jaya, terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh EO tersebut," tuturnya.


Bahkan dirinya mengaku, sudah mendatangi kembali Polsek Bekasi Utara pada Jumat (9/6/2023) untuk menyerahkan bukti-bukti yang dibutuhkan.

[cut]



"Alhamdulillah, proses penyidikan sedang berjalan sampai hari ini dan pihak EO pun juga sudah ditahan untuk dimintai keterangannya," imbuhnya.


Samsudin menegaskan, pihak sekolah tetap akan bertanggungjawab atas hal tersebut. Hanya saja, dalam waktu dekat ini akan ada musyawarah yang dilakukan antara siswa, wali murid dan sekolah.


"Akan ada musyawarah antara siswa, wali murid dan siswa dan kami pun berharap agar EO tersebut mengembalikan dana yang sudah disetorkan oleh siswa ke mereka," bebernya.(giri)

Share:
Komentar

Berita Terkini