Dari Soal Tower Tak Berizin Sampai Gocek-gocek Pasar Kranji, Dewan Ini Sebut Akibat Rendahnya Pemahaman Hukum

Redaktur author photo


Anggota Komisi 2 DPRD Kota Bekasi Arwis Sembiring Meliala.


inijabar.com, Kota Bekasi- Anggota DPRD Kota Bekasi Dapil Bekasi Barat-Medan Satria Arwis Sembiring Meliala menilai rendahnya pemahaman  hukum pemerintah Kota Bekasi yang dipimpin Plt Wali Kota Bekasi


Politisi asal Partai Demokrat mencontohkan dua kasus yang belum bisa diselesaikan Plt Walikota Bekasi dan jajarannya.


Dari soal adanya tower pemancar untuk Kereta Cepat Indonesia (KCI) yang ada di wilayah Jatibening yang belum ada izinnya. Lalu soal revitalisasi Pasar Kranji Baru yang masih saja digocek-gocek  sehingga pelaksanaan pembangunan yang ujungnya pasti berdampak ke pedagang.


"Saya sudah tanya ke Kepala DMPTSP soal izin tower yang di Jatibening itu. Memang diakui belum ada izinnya," ungkap pria yang juga menjabat sebagai anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi pada media. Rabu (2/8/2023).


"Info dari jajaran yg turun ke lapangan, sama seperti yang saya sampaikan, Bahwa Itu tower betul tidak ada izin dan itu tower untuk menara transmisi program strategis nasional (kebijakan pemerintah pusat) untuk kepentingan kereta api cepat (KCI), ujar Arwis Sembiring menirukan jawaban Kepala DPMPSTP saat dikomunikasikan melalui WhatsApp.


Arwis menyayangkan sudah sangat jelas bahwa Pemerintah Kota Bekasi sangat rendah dan lemah dalam pemahaman hukumnya.


"Lemahnya penegakan hukum pastinya bisa berdampak sangat besar untuk Kota Bekasi dari segi Pendapatan (PAD) dan kenyamanan masyarakat sekitar menara tower," terangnya


Rendahnya pemahaman hukum Pemerintah Kota Bekasi sama seperti polemik di Pasar Kranji yang hingga saat ini belum menemukan titik kejelasannya.


 "Pemkot Bekasi (Dinasperindag) asyik dengan skenario berupaya mengganti investor yang sah dengan yang baru dengan asumsi investor itu tidak punya duit. Lalu disuruh audit segala. Lah gimana sih. Sudah aja pemkot dan investor tinggal patuhi PKS (perjanjian kerjasama) kasih kesempatan untuk diizinkan membangun. Kalau ingkar juga baru diputus kerjasama nya sesuai isi PKS kan,"tutur pria yang akrab disapa Opung ini.


Seribuan lebih pedagang yang dirugikan akibat Plt Walikota Bekasi dan dinas mau memaksakan kepentingan nya yang tersembunyi.


"Itulah kalau pemahaman hukumnya rendah jadi kebijakan yang diambil malah bisa menjadi bumerang buat Pemkot Bekasi,"pungkasnya.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini