Telponnya Mati, Dewan Kesal Kadisdik Dituding Ogah Perjuangkan Anak Yatim Diterima di SDN

Redaktur author photo


Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi Ibnu Hajar Tanjung saat menyambangi anak yatim yang ditolak masuk SDN Mustikasari 2.


inijabar.com, Kota Bekasi- Miris nasib betul anak yatim yang tinggal bersama uwa (tante) nya ini belum juga bisa masuk sekolah SD yang diinginkannya.


Pasalnya gegara tak punya berkas persyaratan seperti KK dan akte kelahiran, bocah ini terpaksa belum bisa menikmati hak nya sebagai warga negara untuk mendapatkan pendidikan yang layak.


Mendapat informasi tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi Ibnu Hajar Tanjung segera mendatangi anak yang tinggal di Rt 01 Rw 06 kelurahan Mustika Sari Kecamatan Mustika Jaya Kota Bekasi.


"Saya setelah mendapat informasi langsung ke rumah anak itu juga menjumpai uwak nya. Ternyata memang anak tersebut tidak diterima di SDN Mustika Sari 2,"ujar politisi Partai Gerindra ini. Rabu (23/8/2023).


Pria yang akrab disapa IHT ini mengaku telah menghubungi pihak kelurahan Mustika Sari dan Kadis Pendidikan Kota Bekasi. Namun, kata IHT, Disdik kurang serius membantu anak bangsa ini.


"Saya telpon Kadisdik tadi. Dan diminta share data nya sudah saya kasih. Eh ditelpon lagi ga dijawab, bahkan mati hp nya. Kacau ini Kadisdik,"ucap IHT geram.


Dirinya meminta Disdik Kota Bekasi untuk pro aktif terhadap persoalan seperti ini. Jangan dibiarkan anak-anak bangsa tidak dapat bersekolah.


"Diatur loh dalam Undang undang bahwa pendidikan adalah hak anak bangsa dan kewajiban pemerintah menyiapkan sarana dan prasarana,"ungkapnya.


Pemerinta daerah, kata dia, juga punya tanggung jawab pada fakir miskin dan anak-anak terlantar untuk mendapatkan hak pendidikan yang sama dengan yang lain.


"Ini juga akibat, peran RT/RW juga tidak difungsikan seperti tidak adanya surat pengantar dari RT/RW membuat informasi dan data tidak sampai ke atas. Saya meminta agar pihak sekolah menerima saja dulu anak itu masuk sekolah dan setelah itu pihak keluarga si anak diasistensi untuk mengurus surat kelengkapannya,"pungkasnya.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini