Dimundurkan Sebagai Sekcam Pondok Gede, Ketua Komisi 1 Desak Pemkot Minta Maaf Pada Yeni Suharyani

Redaktur author photo



Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 1 DPRD Kota Bekasi bersama Sekda, BKPSDM, Inspektorat terkait kasus Sekcam Pondok Gede.


inijabar.com, Kota Bekasi- Usai 'disingkirkan' dari jabatannya sebagai Sekretaris Kecamatan Pondok Gede, Yenni Suharyani tidak nampak kehadirannya di Kantor Kecamatan Pondok Gede pada Kamis (14/9/2023).


Yenni kini berstatus non job namun status ASN nya baru berakhir pada 30 September 2023.


Kejadian tersebut membuat Komisi 1 DPRD Kota Bekasi bereaksi cepat dengan memanggil pejabat terkait seperti Sekda Kota Bekasi Junaedi, Kepala BKPSDM Nadih dan juga Inspektorat dj ruang Komisi 1 pada Kamis (14/9/2023).


Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Faisal menjelaskan hasil pertemuan tersebut. Bahwa perbuatan meminta pejabat untuk mundur merupakan perbuatan tidak etis.



"Kalau jawaban dari Kepala BKPSDM Nadih,  hal itu dilakukan karena jika memasuki masa pensiun tapi terjadi kekosongan kepala daerah. Akan tertunda pensiunnya hingga Januari 2024,"ujar politisi Partai Golkar ini menirukan jawaban Kepala BKPSDM.


"Mereka juga sempat membela diri dengan mengatakan, kejadian yang sama pernah terjadi dulu. Namun mereka mengakui perbuatan itu tidak etis,"sambung Faisal 


Mereka, kata Faisal, juga membantah tidak ada paksaan saat memberikan surat pernyataan pengunduran diri pada Sekcam Yenni 


"Merek merasa tidak memaksa. Tapi kalau namanya disodorkan pengunduran diri meski dengan senyum kan sama saja tidak etis. Apalagi tanpa kesalahan yang melanggar aturan ASN," tandasnya.


Faisal mengungkapkan, Sekda Junaedi dan pejabat yang diundang pertemuan tersebut 

untuk meminta maaf pada yang bersangkutan (Mantan Sekcam Yenni).


"Ya mereka janji akan meminta maaf pada yang bersangkutan dan berjanji tak akan terulang lagi kejadian yang sama,"tandasnya.


Sementara itu, Ketua Umum Aliansi Rakyat Bekasi (ARB) Latid Mahfudin menilai Yeni merupakan korban politik ambisi Walikota Bekasi Tri Adhianto yang ingin menempatkan orang-orang nya khusunya yang eselon 3 dan 4 sebelum jabatannya habis pada 20 September 2023.


"Kasihan dia (Yeni) korban politik ambisius Walikota Bekasi yang ingin menempatkan orang-orang nya di eselon 3 dan 4 sebelum habis jabatan 20 September 2023,"jelasnya 


Sekedar diketahui, Yeni Suharyani sebelum menjabat Sekcam di Pondok Gede terlebih dahulu menjabat posisi yang sama di Kecamatan Bekasi Barat pada 3 September 2021. Wanita berkerudung ini juga sebelumnya diketahui memangku jabatan sebagai Kepala Bidang (Kabid) Penanggulangan Masyarakat Miskin (Gulmakin) Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini