![]() |
Mobil petugas Kejaksaan Negeri Kota Bekasi saat memasuki kelurahan Jakasetia Bekasi Selatan |
inijabar.com, Kota Bekasi- Kasus korupsi alat olahraga Dispora Kota Bekasi makin meluas setelah Kejaksaan Negeri Kota Bekasi memeriksa sejumlah RW dan RT dari sejumlah kelurahan di kota Bekasi.
Kini giliran pengurus RW dan RT di kelurahan Jakasetia Kecamatan Bekasi Selatan pada Selasa (29/7/2025) di aula kelurahan Jaksetia.
Lurah Jakasetia Awis Subianto saat diwawancara inijabar.com menyatakan, pihaknya hanya diminta memfasilitasi pemeriksaan pada pengurus RW dan RT saja atas permintaan Kejari Kota Bekasi.
"Untuk pemeriksaan hari ini ada 6 RW dan 19 RT dan semuanya hadir ke 25 orang yang disuratin Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi,"ucapnya.
Dia juga mengatakan, dari Kejari Kota Bekasi ada 6 orang dari staf dan penyidik. Pemeriksaan saksi di mulai pukul 10 : 20 wib sampai 12 : 10. Wib.
Terkait materi pemeriksaan tersebut, dirinya tidak mengetahui detail. Namun pemeriksaan lebih mengarah kepada pengurus RW dan RT selaku penerima manfaat proyek alat olahraga itu
"Yang saya tau ya untuk pemeriksaan tadi itu, penyidik menanyakan terkait penerimaan manfaat saja, proses pemeriksaan juga berjalan lancar,"ungkapnya.
Salah satu ketua RW menolak untuk diwawancara terkait pemeriksaan tersebut dan menyuruh wawancara penyidik aja.
"Nanti tanya lurah atau Penyidik Kejaksaan Negeri,"ucapnya.
Begitupun dengan penyidik dari Kejari Kota Bekasi yang menolak di wawancara malah balik memfoto wartawan.
Ketika awak media ingin meminta wawacara pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) menolak untuk di wawancarai malah menfoto awak media.
"Bang keluar saja untuk wawancara nanti saja di kantor bagian humas,' katanya dengan nada tinggi.(firman)