Kejanggalan Warnai Mutasi Eselon 3 dan 4, Komisi 1 Merasa Dibohongi

Redaktur author photo




inijabar.com, Kota Bekasi- Menjelang lengser nya Walikota Bekasi Tri Adhianto pada 20 September 2023. Namun tak membuatnya berhenti membuat langkah kontroversi. 


Tri kembali memutasi ASN di lingkup Pemkot Bekasi bagi eselon 3 dan 4 ASN di Pemkot Bekasi malam ini Senin (18/9/2023).


Hal tersebut dipertanyakan urgensinya oleh anggota Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi.


Diceritakan politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, pada pertemuan Komisi 1 dengan Baperjakat, BKPSDM, Sekda, inspektorat di ruang Komisi 1 DPRD Kota Bekasi pada Kamis (14/9/2023) dinyatakan tidak ada mutasi lagi.


"Padahal Baperjakat, BKPSDM dan yang lainnya diundang di Komisi 1 menyampaikan tidak ada mutasi. Kenyataanya malam ini ada mutasi ini membohongi DPRD Komisi 1,"ungkap Sardi.




Saat itu, kata dia, rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi 1  dan wakil ketua Komisi 1 dan beberapa anggota.

 

"Seharusnya di akhir jabatan walikota tidak banyak melakukan mutasi dan rotasi terlebih tanggal 20 September sudah berakhir jabatanya,"ucapnya.


Saat rapat tersebut juga, sambung Sardi, Komisi 1 minta DUK ( daftar urutan kepangkatan) dan jenjang karier ke kepala BKPSDM Nadih.


"Tapi belum diberikan oleh BKPSDM janjinya mau diberikan ke komisi 1 tapi belum juga sampai sekarang,"pungkasnya.


Ada kejanggalan dari mutasi yang dilakukan Tri Adhianto. Diantaranya sejumlah nama yang tercatat ada nama Marwah Zaotun entah mau dimutasi kemana lagi. Padahal wanita ini belum lama dilantik di Dinas Ketehanan Pangan dan Pertanian.


Selain itu kalau diperhatikan tahun kelahiran para ASN dengan nomer NIP nya berbeda. Misal si Pulan lahir tahun 1972, seharusnya nomer NIP nya beda 1974.......dst. 


Kalau salah ketik tidak mungkin karena Baperjakat ada 7 orang. Ini kesalahan fatal.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini