Video Viral ASN Pemkot Bekasi Diduga Berpolitik Dilaporkan ke Bawaslu

Redaktur author photo


Sejumlah ASN Pemkot Bekasi yang diduga melanggar netralitas ASN yang video nya viral.


inijabar.com, Kota Bekasi- Beredarnya video sejumlah ASN di lingkup Pemkot Bekasi yang bernuansa politis dan kegiatan Bapenda Kota Bekasi yang sudah mirip acara konsolidasi partai nya Walikota Bekasi Tri Adhianto dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi pada Senin (18/9/2023).

Bukti pelaporan


Pelapor nya adalah mantan komisioner Bawaslu Kota Bekasi Ali Mahyahil yang menegaskan apa yang dilakukan sejumlah ASN Pemkot Bekasi itu di video itu diyakini melanggar netralitas ASN.


Dengan bukti laporan bernomor 007/LP/PL/Kota/13.03/9/2023. Bawaslu Kota Bekasi diharapkan mampu menunjukan integritas nya meskipun publik menyangsikan keberanian Bawaslu Kota Bekasi menindaklanjuti laporan tersebut secara serius.


"Kita buat laporan ini agar menjadi pembelajaran agar ke depan ASN benar benar menjaga netralitasnya sesuai dengan UU no.5/2014, dan UU pilkada pasal 70 dan 71,"ungkap Ali Mahyahil.


"Dengan menyebut Tri Adhiyanto akan kembali pada tahun 2024,"jelasnya.


Ali juga menyebut dalam laporannya juga menyertakan bukti video yang dimasalahkan tersebut.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini