Bawaslu Ciamis Harapkan PTPS Bisa Lakukan Pemetaan di TPS Rawan di Ciamis

Redaktur author photo
Jajaran Komisioner Bawaslu Ciamis

inijabar.com, Ciamis- Komisioner Bawaslu Ciamis Devisi P2HM (Pencegahan Partisipasi Hubungan Masyarakat) Wulan Sarifah mengatakan, terdapat 7 variabel dan 22 indikator identifikasi kerawanan TPS.

Hal itu, kata dia,  kemudian tertuang dalam formulir alat kerja pengawasan yang harus diisi oleh PKD dengan melibatkan PTPS dalam proses pengidentifikasian di lapangan. 

"Dalam rentang 10 hari ke depan data akan diolah, kemudian di tanggal 10 Februari 2024. Bawaslu akan mempublikasikan hasil pemetaan TPS rawan di wilayah Kabupaten Ciamis,"ujar Wulan. Rabu (31/1/2024).

Bawaslu Ciamis, sambung Wulan, berharap, informasi terkait TPS rawan ini dapat diketahui masyarakat hingga pengawasan partisipatif akan muncul di masyarakat. 

"Tugas besar mensukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024 adalah menjadi tugas bersama, pentingnya andil seluruh pihak tidak hanya penyelenggara, peserta pemilu, pemerintah tetapi seluruh unsur masyarakat berkewajiban mewujudkan pemilu damai, aman, sukses tanpa ekses,"ucapnya.

Guna menjalankan tugas dan fungsi Bawaslu untuk melaksanakan fungsi-fungsi pencegahan dalam setiap tahapan proses Pemilu yang kini sedang berjalan.

"Bawaslu Kabupaten Ciamis tak henti-hentinya melakukan serangkaian kegiatan penguatan kapabilitas pengawas ad hoc di tingkat kecamatan,"ungkap Wulan.

Dirinya menegaskan, dalam surat keputusan Bawaslu Nomor 127 tahun 2023 terkait pedoman pelaksanaan pencegahan pelanggaran dan sengketa proses pemilu, terdapat bentuk-bentuk pencegahan yang dapat dilakukan. Salah satunya yaitu identifikasi kerawanan. 

Identifikasi kerawanan ini menjadi penting, dimana jajaran pengawas pemilu dapat memetakan potensi permasalahan dan menyusun langkah-langkah pencegahan yang dimungkinkan.

"Turunnya SE (surat edaran) Bawaslu No.4 tahun 2024 terkait identifikasi kerawanan TPS, merupakan upaya strategis dalam mengurai kemungkinan-kenungkinan munculnya permasalahan dalam pelaksanaan pungut hitung nanti,"pungkasnya.(edo)

Share:
Komentar

Berita Terkini