Mediasi Warga RW 18 Perum Cibubur Resident dengan MAJ Apartemen Mentok Soal Kompensasi

Redaktur author photo
Mediasi antara warga Rw 18 Perumahan Cibubur Resident dengan MAJ Apartemen masih mentok soal kompensasi.

inijabar.com, Kota Bekasi- Mediasi warga Rw 18 Perumahan Cibubur Residence Jatisampurna dengan Majapahit Apartement (MAJ Apartement) belum menemui kata sepakat.

Pertemuan kedua belah pihak difasilitasi oleh Kecamatan Jatisampurna dengan menghadirkan juga dari Kapolsek, Babinsa, lurah Jatisampurna dan perwakilam dari Dinas Tata Ruang Pemkot Bekasi pada Jumat (19/1/2024) di aula Kecamatan Jatisampurna.

Tuntutan kompensasi dari warga di lingkungan RW 018, Perumahan Cibubur Residence, Jatisampurna, Kota Bekasi, yang terdampak proyek pembangunan Apartemen Majapahit Suites belum diakomodir.


Pasalnya, pihak manajemen proyek The MAJ Group belum memenuhi tuntutan warga sesuai dengan perjanjian awal. 

Adapun kompensasi yang diminta warga RW 18 itu dampak dari debu dan bising proyek pembangunan Apartemen Majapahit Suite.

Untuk diketahui, kompensasi ini sebelumnya pernah disosialisasi oleh manajemen Majapahit Suite terkait revitalisasi sport center di wilayah RW 018, bersamaan dengan awal pelaksanaan pembangunan Apartemen Majapahit Suite.

Salah satu perwakilan warga Cibubur Residence, Andi mengungkapkan, warga sangat terdampak dengan adanya proyek Apartemen Majapahit Suite. Seharusnya, lanjut dia, pengembang apartemen memberikan kompensasi kepada warga yang terdampak langsung proyek tersebut.

"Kita warga yang terdampak proyek jangan sampai ada yang dirugikan," tegasnya kepada awak media, Jumat (19/1/2024).

Menurut Andi, warga yang rumahnya terdampak langsung oleh proyek tersebut menuntut kompensasi yang dianggap sebanding dengan nilai kerugian yang mereka alami.

Namun kesiapan pengembang proyek belum bisa memberikan kompensasi yang adil kepada warga yang terdampak. 

"Kompensasi yang ditawarkan masih belum memadai untuk mengganti kerugian dan ketidaknyamanan yang dialami warga," tuturnya. 

Pembangunan yang tengah berlangsung di RW 018 menimbulkan dampak signifikan terhadap keseharian warga. Salah satu permasalahan utama yang dihadapi adalah penyebaran debu yang merata di sejumlah blok, dengan tingkat dampak yang lebih parah terjadi di Blok A dan Blok B.

Warga yang tinggal di blok tersebut, terutama yang berada di ring satu, mengeluhkan dampak negatif pembangunan yang terasa begitu nyata. Blok A dan Blok B yang berbatasan langsung dengan proyek Apartemen Majapahit Suite. 

"Warga, khususnya yang dekat dengan area pembangunan menbulkam keprihatinan terkait penyebaran debu yang tidak hanya mengganggu kesehatan tetapi juga merusak rumah mereka," ujar Andi.

Ia menyampaikan, pihak pengembang sejak awal telah melakukan sosialisasi terhadap pembangunan ini. Namun, warga menyampaikan bahwa meskipun ada pemberitahuan, belum ada tindak lanjut konkret terkait tuntutan kompensasi atau penanganan dampak negatif yang diakibatkan oleh proyek ini. 

Menurutnya, pembangunan ini, yang diinisiasi sejak Oktober 2021 berencana berlangsung selama enam tahun. Meski telah berlangsung selama beberapa tahun, hingga saat ini belum ada tindak lanjut yang memuaskan terkait permintaan dan keluhan warga terdampak.

"Warga berharap agar ada langkah konkret dari pihak pengembang dan pemerintah setempat untuk menyelesaikan permasalahan ini," pungkasnya. 

Polemik tersebut juga akhirnya menimbulkan kecurigaan terkait izin Amdal, IMB dan lain-lain. Jika masih ada keberatan dari warga sekitar, seharusnya IMB pun sulit keluar dari Pemkot Bekasi.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini