Summarecon Mall Bandung Dibuka, Benarkah Kurangi Pengangguran di Kota Bandung?

Redaktur author photo


SUMMARECON Mall (Summaba), Gedebage, Bandung resmi dibuka pada hari kamis (18/01/2023). Salah satu tenant yang turut mengisi dan menghadiri peresmian Summarecon Mall Bandung adalah Rambla dan Happy Harvest.

Dengan hadirnya kedua tenant ini diklaim turut berpartisipasi membantu menyerap lapangan kerja bagi masyarakat sekitar bandung.

"Kami hadir, punya 200 karyawan di Rambla dan 100 di Happy Harvest, merekrut pekerja dari sekitar. Ada dampak sosial, dampak ekonomi yang dapat kami lakukan. Ini kemajuan buat kami. Setidaknya kami bisa berkontribusi untuk Kota Bandung," ujar Sentosa, jumat (19/1/2024).

Menariknya, berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran terbuka di Kota Bandung pada 2022 dilaporkan mencapai 9,55 persen dari total penduduk. Pada 2023 persentasinya menurun di angka 8,83 persen. Walaupun dari tahun ke tahun pencari kerja makin turun di kota Bandung, tetapi jumlah lowongan kerja juga semakin menurun. 

Penyerapan tenaga kerja oleh Summarecon Mall tidak menjadi solusi atas tingginya pengangguran di kota Bandung, serta tidak berbanding lurus dengan naiknya angka kesejahteraan di Kota Bandung.

Menurut pakar ekonomi syariah Dr. Arim Nasim beliau menyebutkan bahwa ada dua faktor utama penyebab terjadinya pengagguran. 

“Pengangguran yang terjadi dalam suatu masyarakat atau negara, secara  prinsip disebabkan oleh dua faktor utama, yaitu faktor individu dan faktor sistem,” ujarnya.

Beliau menjelaskan bahwa penyebab terjadinya pengangguran dari sisi individu disebabkan oleh beberapa faktor seperti kemalasan individu, faktor cacat atau uzur, serta faktor rendahnya pendidikan.  

Faktor kedua adalah dari faktor sistem. Dr. Arim menyebutkan ada beberapa indikator utama meningkatnya pengagguran. Salah satu dari faktor tersebut adalah kebijakan pemerintah yang berpihak pada konglomerat. “Banyak kebijakan dari pemerintah yang tidak bepihak kepada rakyat dan menimbulkan pengangguran baru.” Ujarnya. 

Beliau memandang, kebijakan pemerintah yang lebih menekankan pada pertumbuhan ekonomi, bukan pemerataan juga akan mengakibatkan banyak ketimpangan dan pengangguran.

Ketika kita berbicara mengenai pengangguran, maka sejatinya kita sedang berbicara mengenai persoalan makro yang melingkupi negara ini, bukan hanya persoalan mikro seperti kecakapan individu pencari kerja. Tingginya angka pengangguran disebabkan oleh diantaranya sempitnya laparangan kerja yang ada. Investasi yang masuk tidak sebanding dengan peningkatan lapangan pekerjaan. 

Sementara itu, lulusan SMK setiap tahunnya berada pada jumlah yang sangat besar. Akan menjadi hal yang wajar jika banyak yang menjadi pengangguran.

Maka dari itu kunci dari persoalan ini adalah tersedianya lapangan pekerjaan. Pemerintah dalam sistem kapitalis berada dalam posisi 'makelar' yang hanya menjadi penghubung antara penyedia SDM yakni dunia pendidikan dengan penyedia lapangan kerja yakni industri. 

Dengan kata lain pemerintah menyerahkan urusan lapangan kerja ini kepada korporat. Sedang pemerintah berlepas tangan dari penyediaan lapangan kerja, sedangkan korporat mempunyai agenda tersendiri yang terlepas dari agenda dunia pendidikan. Maka dari kedua hal ini tidak akan bisa sejalan. 

Dalam sistem islam pemerintah berada pada posisi raa’in (pengurus). Seorang pemimpin dalam islam yakni khalifah akan bertanggungjawab untuk menjadi ketersedian lapangan kerja untuk rakyatnya.

Rasulullah SAW. Bersabda : “ Ketahuilah setiap  kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya atas yang dipimpinnya. Penguasa yang memimpin rakyatnya, dia bertanggungjawab atas yang dipimpinnya.” (HR Bukhari) 

Berabad-abad lamanya sistem islam berhasil membuktikan mampu menyejahterakan seluruh rakyatnya berbeda dengan sistem ekonomi kapitalisme.

Jika kapitalisme demokrasi mempunyai kebebasan hak dalam kepemilikan, yakni menganggap bahwa setiap manusia berhak memiliki apapun sehingga barang milik umum seperti air, tambang, hutan boleh dikuasai siapapun termasuk asing. maka Islam mengharamkan barang milik umum dikuasai oleh individu. 

Islam memandang barang milik umum adalah milik seluruh rakyat. Maka barang tersebut harus dinikmati oleh rakyat. Negara akan mengelola dan mengembalikannya kepada rakyat. 

Jika pengelolaan SDA yang melimpah ini ada di tangan negara, maka akan sangat menyerap lapangan pekerjaan. Eksplorasi bahan-bahan mentah akan sangat membutuhkan tenaga kerja. Karena pada hari ini pengelolaan diserahkan pada asing bukan oleh negara, alhasil tenaga kerja asing banyak yang masuk pada saat jumlah pengangguran melimpah. 

Selain dari sektor yang telah di sebutkan, khalifah juga akan mengembangkan di bidang sektor industri alat-alat (industri penghasil mesin) sehingga dengan adanya sektor industri alat-alat ini akan tumbuh industri-industri yang lain.

Dari luasnya spektrum industri dalam sistem islam  ini menjadikan lapangan kerja yang disediakan oleh negara akan sangat luas. Berapapun lulusan di dunia pendidikan maka akan terserap. Maka dengan demikian tidak ada pengangguran dalam sistem Islam kecuali orang-orang yang fisiknya lemah akan dinafkahi oleh kerabatnya atau oleh negara. 

Penulis : Sari Nur Anisa- Smart Konsultan SWI Cianjur

Share:
Komentar

Berita Terkini