Ricuh Saksi Gerindra di Pleno Rekapitulasi PPK Rawalumbu Berujung Laporan Ke Polres

Redaktur author photo
Saksi dari Partai Gerindra Kota Bekasi untuk Rekapitulasi PPK Rawalumbu Nur Amalia Nasution saat melaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota.

inijabar.com, Kota Bekasi- Dalam proses Rekapitulasi yang digelar di Gedung Kesenian Bojong Menteng Rawalumbu tersebut DPC Partai Gerindra memberi mandat pada 4 orang saksi diantaranya Ahmad Novriadi, Nur Amalia Nasution, Roofi Hidayat dan Muhamad Sahrul.

Surat mandat saksi Partai Gerindra untuk rekapitulasi PPK Rawalumbu disobek.

Saat mereka berempat sedang sibuk dengan tugasnya mengawal raihan suara partai besutan Prabowo Subianto tersebut. Tiba-tiba salah satu Caleg DPRD Kota Bekasi dari Gerindra nomor urut 1, R.Eko mendesak untuk masuk menjadi saksi di dalam arena.

Keinginan mantan Ketua DPC Gerindra Kota Bekasi tersebut tidak mendapat izin karena saksi yang diusulkannya tidak memiliki mandat.

Akhirnya cecok mulut pun terjadi antara R.Eko dengan salah satu saksi Nur Amalia Nasution.

Surat mandat yang ditandatangani Ketua DPC Gerindra Kota Bekasi Tahapan Bambang terlihat sobek.

"Saya pun dijambak dan dipukul,"ucapnya saat dikonfirmasi via selular Nur Amalia. Sabtu (25/2/2024).

Nur Amalia mengaku telah melaporkan kasus kekerasan yang dialami dirinya ke Polres Metro Bekasi Kota.

"Setelah lapor, saya sedang melakukan visum,"ucapnya seraya menyebut visumnya di RSUD Kota Bekasi.

"Banyak kok saksi kejadiannya termasuk temen saksi kita yang lainnya,"beber Nur Amalia.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini