DPC FAGAR Garut Kota Keluhkan Lambannya Pemkab Ajukan Usulan Kuota 2 Ribu P3K

Redaktur author photo
Pengurus FAGAR Kec.Garut Kota

inijabar.com, Garut- Dewan Pengurus Cabang Forum Aliansi Guru dan Karyawan (FAGAR) Kecamatan Garut Kota menggelar Musyawarah Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua Umum Di sisa Jabatan 2021-2026. Senin (8/4/2024) bertempat di SDN 3 Pakuwon Kecamatan Garut Kota.

Acara tersebut dihadiri Ketua Umum DPP FAGAR, Sekretaris PGRI Kecamatan Garut Kota, Ketua dan Pengurus FAGAR demisioner serta 50 an anggotanya.

Dalam musyawarah tersebut terpilih sebagai ketua FAGAR yang baru Mochamad Opi Sopiyulloh, menggantikan Rizki Rahadian yang sudah lulus dan dilantik menjadi ASN PPPK Kabupaten Garut Tahun 2023.

Rizki Rahadian mengatakan, sesuai dengan AD/ART organisasi, bahwa pengurus Fagar yang sudah menjadi ASN itu harus serah terima jabatan yang baru dan digantikan oleh ketua definitif selanjutnya. 

"Saya mengucapkan terima kasih atas kerjasama nya selama ini. Sekaligus mohon maaf kepada pengurus dan seluruh anggota Fagar Kecamatan Garut Kota, jika ada kesalahan disengaja maupun tidak disengaja,"tuturnya.

Rizki berharap, seluruh anggota Fagar Garut Kota yang belum lulus ASN PPPK  Tahun 2023, itu bisa masuk serta lulus dengan 2000 Kuota untuk Guru dan 1400 untuk teknis yang tengah menjadi kajian  pemerintah Kabupaten Garut.

Ketua Terpilih Mochamad Opi Sopiyulloh dalam orasinya menyampaikan, DPC FAGAR Garut kota akan mejadi garda terdepan dan tambahan nutrisi bagi DPP FAGAR.

Opi juga mengkritisi lambannya Pemerintah Daerah Kabupaten Garut dalam mengusulkan tambahan 2000 kuota ASN PPPK untuk Guru dan 1400 untuk teknis.

"Bagi Kami kuota 2000 ASN PPPK untuk guru dan 1400 untuk teknis itu harga mati dan kita akan terus mengawal sampai dengan titik darah penghabisan,"tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPP FAGAR Ma'mol Abdul Faqih, M.Pd, menegaskan, DPP akan tetap pada pendirianya mengusulkan tambahan kuota ASN PPPK di Kabupaten Garut yaitu 2000 Kuota untuk Guru dan 1.400 untuk Tendik. 

"Jika ini terealisasikan maka di Kabupaten Garut, guru honorer dan tenaga pendidik (tendik) akan habis dan akhirnya akan mengangkat harkat dan martabat guru dan Tendik yang selama ini pemerintah abaikan,"tandasnya.(*)

 


Share:
Komentar

Berita Terkini