Jelang Pendaftaran Cawalkot Bekasi Jalur Independent, Sirojuddin Optimis Lolos Administrasi Dukungan

Redaktur author photo
Ust.Sorijuddin yang akan maju menjadi bakal calon waikota Bekasi dari jalur independent berpasangan dengan bakal calon wakil walikota Bekasi Ida Laniari

inijabar.com, Kota Bekasi- Bakal Calon Walikota Bekasi dari jalur perseorangan Ustd.Sirojuddin Arusyi mengaku optimis bisa memenuhi persyaratan pencalonannya yang dimulai sekitar bulan akhir Mei 2024 nanti.

Hal itu dikemukakannya pada inijabar.com, pada Kamis (11/4/2024)  siang. Bahkan, kata dia, sangat siap bersaing dengan calon yang diusung dari partai politik.

"Saya optimis akan memenuhi syarat administrasi pencalonan Walikota dan Wakil Walikota Bekasi 2024 dari jalur perseorang atau independen,"ujarnya.

Sekedar diketahui bahwa Sirojuddin Arusy Pernah menjadi Tim pemenangan Pilkada sebanyak 3 kali. Saat itu Sirojuddin Sebagai Wakil Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi Sebagai TIM Inti atau utama.

"Iya saya pernah terlibat langsung sebagai tim pemenangan pilkada Pasangan M2R (Muchtar Muhammad - Rahmat Effendi). Kemudian Pasangan PAS (Pepen - Akhmad Syaikhu) dan Pasangan Rahmat Effendi - Tri Adhianto. Pengalaman menjadi tim pemenangan tersebut menjadi modal dasar bagi saya untuk membuat strategi pemenangan saya,"ungkapnya.

Saat ditanya soal adanya komentar sebagian kalangan yang pesimis dirinya bisa lolos persyaratan calon independen mengingat perolehan suaranya sebagai Caleg DPRD Kota Bekasi dapil Pondok Gede-Bekasi Barat. Sirojuddin hanya mendapat suara yang jauh dari ideal untuk mendapat kursi.

"Setiap orang boleh berpendapat dan padangannya. Itu sah-sah saja,"kelit Sirojuddin.


Sirojuddin Arusy juga memohon doa dan dukungan dari para kiyai, para guru, para Habaib, para tokoh agama dan tokoh masyarakat serta seluruh masyarakat Kota Bekasi untuk memimpin Kota Bekasi 5 tahun kedepan.

Sekedar diketahui, persyaratan bacalon independen Pilwakot diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 41 Ayat (2). Jumlah syarat minimal dukungan dari daftar pemilih tetap (DPT) tergantung jumlah DCT di daerah tersebut.

Calon perseorangan dapat mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati serta Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota jika memenuhi syarat dukungan jumlah penduduk yang mempunyai hak pilih dan termuat dalam daftar pemilih tetap di daerah bersangkutan pada pemilihan umum atau Pemilihan sebelumnya yang paling akhir di daerah bersangkutan.

Jumlah DPT Kota Bekasi untuk Pemilu 2024 yang baru berlangsung 1.809.575 orang. Maka bagi yang ingin maju dari jalur independen di Pilwakot Bekasi harus mendapat dukungan sebesar 6,5 persen dari DPT. Hal itu sesuai dengan Pasal 41 Ayat (2) poin d.

Pasal tersebut menyebutkan, Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap (DPT) lebih dari 1.000.000 (satu juta) jiwa harus didukung paling sedikit 6,5% (enam setengah persen).

Setelah dihitung, maka bacalon independen di Pilwakot Bekasi harus mendapat dukungan minimal dari 120.475 orang. Hal itu dibuktikan dengan surat dukungan dan fotokopi KTP.

Selain itu, 120.475 orang tersebut harus tersebar di lebih 50 persen kecamatan yang ada di Kota Bekasi. Dengan jumlah 12 kecamatan yang di Kota Bekasi, maka bacalon independen harus mendapat dukungan 120.475 orang minimal di 7 kecamatan.(putri)

Share:
Komentar

Berita Terkini