Sidang Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Tersangka Danu Akui Dapat Tekanan Fisik

Redaktur author photo

inijabar.com, Subang- Sidang kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau kasus Subang, digelar di Pengadilan Negeri Subang pada Jumat 26 April 2024.

Dalam sidang tersebut menghadirkan tersangka Ramdanu atau Danu. Sehari belumnya sidang kasus Subang tersangka Danu hadir dalam persidangan, dengan status sebagai saksi memberatkan terhadap tersangka Yosef Hidayah.

Hari ini Danu yang juga saksi dan tersangka kembali mengikuti sidang pertama di Pengadilan Negeri Subang, dengan Pendampingan Hukum (PH) dari ATS Law Firm Achamad Taufan Soedirjo. Pada sidang sebelumnya dengan status sebagai saksi memberatkan terhadap tersangka Yosef, kedatangan Danu mendapat penjagaan ekstra ketat dari LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban).

Sidang kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, dengan tersangka Yosef Hidayah, pada Jumat 26 April 2024 sudah memasuki babak menghadirkan saksi. 

Saksi yang dihadirkan pada sidang kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, dengan tersangka Yosef Hidayah di Pengadilan Negeri Subang, memasuki babak saksi memberatkan. 

Saksi memberatkan yang dimaksud pada sidang kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, dengan tersangka Yosef Hidayah itu adalah Ramdanu atau Danu.

Ramdanu atau Danu selain menjadi saksi pada kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, ia pun menjadi salah seorang tersangka pada aksi keji tersebut.

Diakui Danu, ia mendapat tekanan fisikis berupa kakinya diinjak pakai meja dan dilempari pistol supaya tidak mengakui dan dikelilingi oleh oknum polisi. 

"Jadi saya tegaskan lagi ke saudara saksi ya, posisinya. Berarti saudara saksi dikeliling kelilingilah, diinjak kakinya pakai mejalah, dilempari pistollah untuk tidak mengakui, betul," kata jaksa penuntut umum.

Pertanyaan itupun dijawab oleh saksi Danu, bahwa memang benar. 'Benar', jawab Danu. 

Jaksa dan hakim ketua pun meminta saksi Danu memperagakan tersangka, cara melakukan pemukulan kepada korban dengan steak golf. 

"Saat tersangka melakukan pemukulan kepada korban dengan steak golf, apakah satu tangan atau dua tangan,"tanya Jaksa.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini